Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Teken Perjanjian RCEP, Presiden Harap Bantu Pemulihan Ekonomi
(Foto: Setkab)

Teken Perjanjian RCEP, Presiden Harap Bantu Pemulihan Ekonomi



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo tanda tangani perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dengan perjanjian tersebut Presideh harap dapat membantu pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang dilakukan secara virtual, Minggu (15/11).

Presiden Jokowi menganggap perjanjian dagang yang melibatkan 10 negara ASEAN dan lima negara mitra itu bisa membantu meningkatkan kembali kepercayaan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas industri dan rantai pasok regional serta global.

“(Perjanjin RCEP juga diharapkan) menunjukkan dukungan kawasan untuk sistem perdagangan multilateral yang terbuka, inklusif, dan berbasis aturan,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya, Minggu (15/11).

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas di kawasan yang melibatkan 15 negara termasuk Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Perjanjian tersebut memiliki tujuan untuk membuka akses pasar, menyediakan fasilitas perdagangan dan investasi, serta mempromosikan integrasi ekonomi regional.

Selain itu, Presiden Joko Widodo mengangkat dua isu utama saat menghadiri secara virtual KTT dua tahunan ke-2 ASEAN-Australia. Isu pertama ialah memperkuat upaya integrasi ekonomi kedua pihak.

Presiden Jokowi juga memandang ASEAN-Australia perlu memperkuat komitmen untuk meningkatkan perjanjian perdagangan bebas ASEAN–Australia–Selandia Baru melalui peningkatan kelancaran lalu-lintas barang, penguatan rantai pasokan global dengan memanfaatkan ASEAN sebagai basis produksi yang kompetitif, pengembangan kerja sama industri 4.0 dan ekonomi digital, serta peningkatan interaksi antara pelaku usaha ASEAN dan Australia.

Presiden Jokowi juga mendorong terciptanya stabilitas dan keamanan di kawasan. Menurutnya, stabilitas dan keamanan kawasan adalah fondasi bagi upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982, adalah kunci. Pesan ini perlu terus kita gaungkan ke dunia,” ungkapnya.

Presiden memandang bahwa implementasi program secara konkret dalam kerangka ASEAN Outlook on the Indo-Pacific sangatlah krusial sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kawasan.

“Di masa sulit ini, kerja sama adalah satu-satunya jalan yang harus kita tempuh. Saya yakin kemitraan ASEAN dan Australia dapat menjadi penyangga utama paradigma kerja sama dan kolaborasi bagi stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan,” tandasnya.