Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Teken MoU, KPAI-Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Anak di Pemilu
Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah dan Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menandatangani nota kesepahaman untuk mengawasi penyalahgunaan anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilu dan Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (23/5). (Humas Bawaslu)

Teken MoU, KPAI-Bawaslu Awasi Penyalahgunaan Anak di Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama untuk mengawasi penyalahgunaan anak dan pelanggaran hak anak selama Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Sangat penting kerja sama ini dilakukan, karena belajar dari masa lampau, tidak luput dari penyalahgunaan anak dalam politik,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Jakarta, dalam keterangan persnya, Selasa (23/5).

Ai Maryati Sholihah menyatakan, bersama KPU pihaknya juga sepakat dalam proses demokrasi dan politik harus selalu memberikan dukungan pada perlindungan anak.

, KPAI akan menyiapkan sistem dan SOP dan tindak lanjut penanggulangan, karena ada beberapa titik kerentanan dalam Undang-Undang Pemilu.

“Sering ditemukan dalam tahapan kampanye, anak menjadi komoditas politik seperti manipulasi dan eksploitasi,” ucap Ai Maryati Sholihah.

Langkah selanjutnya adalah penyiapan layanan, dimana saat anak menjadi korban akan diberikan rehabilitasi. Berbeda dengan perlakuan kepada orang dewasa, yang menjalani hukuman.

Usai penandatanganan nota kesepahaman itu, KPAI telah menyiapkan surat edaran, dimana diperluas bukan hanya pengawasan tetapi penyelenggaraannya oleh empat lembaga yakni KPAI, Bawaslu, KPU, Kementerian PPA.

“Empat lembaga ini sangat penting untuk memberikan dukungan optimal pada pencegahan, penanganan, layanan hingga penegakan hukum,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menyatakan kerja sama itu sangat penting untuk menyadarkan para pemilh pemula, yang umur mereka 17 tahun saat Pemilu berlangsung.

“Hak konstitusional mereka adalah hak untuk memilih, bukan mereka harus membenci pilihan warga negara lain,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Bawaslu mengharapkan partai politik sebagai peserta Pemilu untuk menggunakan kampanye yang baik, terutama untuk pemilih pemula.

“Kami berharap bisa bersama-sama KPAI untuk melakukan penyadaran terhadap pemilih pemuda dan peserta Pemilu,” harap Bagja.