Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen), Alue Dohong menyampaikan sambutan saat mengawali kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor sebagai rangkaian Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (18/2). (Foto: Dok. KLHK)
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen), Alue Dohong menyampaikan sambutan saat mengawali kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor sebagai rangkaian Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (18/2). (Foto: Dok. KLHK)

Tekan Polusi Udara di Perkotaan, KLHK Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya menekan polusi udara. Selama ini pencemaran udara, menjadi salah satu tantangan yang umum dihadapi di Wilayah perkotaan.

Sumber pencemaran udara di wilayah perkotaan antara lain dari sektor transportasi. Tantangan haruslah ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan lingkungan.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, dari kegiatan Inventarisasi Emisi yang dilakukan di 28 kab/kota oleh KLHK maupun pemerintah daerah selama 2012 sampai 2021, menunjukkan 70% emisi di wilayah perkotaan dikontribusikan oleh kendaraan bermotor.

“Peningkatan jumlah populasi kendaraan bermotor, dapat mengakibatkan pencemaran udara yang semakin buruk di wilayah perkotaan,” ujar Wamen LHK Alue Dohong saat mengawali kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor sebagai rangkaian Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022, di Jakarta, Jumat (18/2).

Menurutnya, uji emisi kendaraan bermotor adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menekan laju pencemaran udara. Dari pengujian itu, dapat diketahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus, termasuk tingkat efisiensi pembakaran.

Efisiensi pembakaran yang baik, lanjutnya, dipengaruhi oleh perawatan kendaraan secara berkala sehingga awet dan tahan lama, kemudian irit bahan bakar dan ramah lingkungan.

“Selain itu, penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan juga akan berdampak pada kualitas emisi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor,” terang Wamen LHK.

Dalam rangka memberikan pembelajaran kepada masyarakat mengenai uji emisi, KLHK bekerjasama dan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sejak 16 Maret 2022.

“Untuk melakukan kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kementerian/Lembaga Pusat yang berkedudukan di Jakarta,” ungkapnya.

Wamen Alue Dohong menyebut hari ketiga uji emisi dilaksanakan di 2 K/L yaitu KLHK dan Kementerian Pertahanan pada hari Jumat, 19 Maret 2022.

“Dua hari sebelumnya yaitu tanggal 16 dan 17 Maret 2022 telah dilakukan uji emisi kendaraan operasional dan karyawan di 4 K/L yaitu Kementerian PPPA, BPKP, ATR/BPN, dan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Proses uji emisi kendaraan bermotor di KLHK, pada hari Jumat, 19 Maret 2022.(Foto: Dok. KLHK)
Proses uji emisi kendaraan bermotor di KLHK, pada hari Jumat, 19 Maret 2022.(Foto: Dok. KLHK)

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro, menyampaikan kegiatan uji emisi ini akan dilaksanakan secara bertahap pada 57 Kementerian/Lembaga Pusat.

Terdapat 150 kendaraan per K/L atau jumlah totalnya sekitar 8.550 kendaraan yang akan diuji, baik mobil dinas maupun mobil pribadi karyawan yang berbahan bakar bensin atau solar, baik roda empat maupun roda dua.

Menurut Sigit Reliantoro, penyelenggaraan uji emisi kendaraan bermotor di K/L Pusat ini merupakan langkah awal untuk memperkenalkan kegiatan uji emisi kepada masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini akan dapat mengetahui tingkat kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraannya dan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam mengendalikan pencemaran udara yang berasal dari emisi yang dihasilkan kendaraannya,” kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit menuturkan, nantinya untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan surat pemberitahuan tindak lanjut, berupa rekomendasi untuk melakukan perawatan rutin kendaraan bermotor dan pemakaian bahan bakar yang lebih bersih/ramah lingkungan. 

“Diharapkan dengan kegiatan ini, untuk tahun-tahun berikutnya, seluruh K/L Pusat dapat menyelenggarakan uji emisi secara mandiri dan rutin,” imbuhnya.

Masih menurut Sigit, uji emisi kendaraan bermotor diharapkan juga dapat menjawab tantangan terhadap upaya-upaya inovatif penurunan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang merupakan kontributor perubahan iklim dari sektor transportasi.

Turut hadir mendampingi Wakil Menteri LHK dalam kegiatan uji emisi kali ini yaitu Sekretaris Jenderal  KLHK Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Tasdiyanto, dan pejabat eselon II KLHK