Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tekan Inflasi Akibat BBM Naik, Pemkab Gresik Alokasikan Dana Perlindungan Sosial Rp 28 Milyar

Tekan Inflasi Akibat BBM Naik, Pemkab Gresik Alokasikan Dana Perlindungan Sosial Rp 28 Milyar



Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran tersebut sebesar Rp 5 Milyar dari P-APBD Gresik hingga akhir tahun 2022 dan Rp 23 Miliar pada R-APBD Gresik tahun 2023.

Program perlindungan sosial masyarakat itu berfokus pada tiga hal, yakni bantuan sosial kepada pelaku UMKM, ojek, nelayan, penciptaan lapangan kerja melalui bantuan keuangan program padat karya, serta subsidi transportasi umum.

“Terkait Bansos, kita akan memprioritaskan pada wilayah lokus kemiskinan ekstrim berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dari database DTKS tersebut, diharapkan pemberian Bansos bisa diberikan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam One Week Programme, Kamis (08/09).

Mengenai bentuk bantuan akan yang diberikan, lanjut Bupati Gresik, saat ini Pemkab Gresik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terus mencari formula yang pas. Sehingga dapat segera diberikan kepada kelompok masyarakat yang terdampak.

Sekedar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun cenderung rendah dan stabil. Tahun 2020, tingkat inflasi di Gresik cenderung rendah di angka 1,34% akibat pembatasan aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang berimbas pada rendahnya permintaan belanja komoditas. Sedangkan pada Juli 2022 lalu, inflasi di Gresik tercatat sebesar 3,74% yang secara umum masih berada di bawah angka inflasi nasional, yakni sebesar 3,85% dan angka inflasi Provinsi Jatim 3,95%.

Selain itu, data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik yang disampaikan oleh Plt. Kadiskoperindag Malahatul Fardah pada 5 September 2022 menunjukkan bahwa diantara tujuh bahan pokok yakni beras, telur ayam, cabai, kedelai lokal, bawang, gula pasir minyak goreng, daging dan tepung terigu, terdapat tiga bahan pokok yang berpotensi mengalami kenaikan harga secara bertahap, yakni tepung terigu, cabai dan bawang.

Menurut Fardah, meski dampak kenaikan BBM belum terlihat pada minggu ini. Namun Diskoperindag terus melakukan langkah antisipasi dengan memantau dan melakukan berbagai upaua agar harga-harga barang pokok tidak melonjak signifikan.

“Beberapa hal yang dilakukan adalah terus melakukan Sidak untuk terus memantau perkembangan harga dengan melibatkan satgas pangan di Kecamatan/Desa, melakukan operasi pasar, hingga melakukan koordinasi dengan koperasi yang ada di pasar guna mengamankan stok barang,” jelasnya.