Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Taufik Basari Minta Kejaksaan Agung Serius Tangani Kasus HAM di Masa Lalu
Foto: Saibumi

Taufik Basari Minta Kejaksaan Agung Serius Tangani Kasus HAM di Masa Lalu



Berita Baru, Jakarta — Ada bermacam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kategori berat masih mandek, tak kunjung tuntas. Para pencari keadilan terus berupaya dan menunggu penuntasan kasus tersebut.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu punya kesungguhuan.

Di samping itu, dia optimistis pada Kejaksaan yang berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.

“Mudah-mudahan kesungguhannya masih ada untuk bisa menindaklanjuti ini, saya melihat justru persoalan utanya pada teknis formal pembuktian yang memang harus kuat,” kata Taufik pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/6) dilansir dari laman resmi DPR-RI.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga meminta Pimpinan Komisi III DPR RI bisa mengadakan rapat bersama antara Kejaksaan Agung bersama Komnas HAM untuk mensinergikan penuntasan kasus-kasus tersebut.

Lanjut Taufik, jangan sampai Kejaksaan dengan Komnas HAM saling lempar kasus, dan tak ada ujungnya, tidak ada penyelesaian.

“Waktu itu sudah kita harapkan ada kesempatan, kita dudukkan bersama antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung dalam rapat di Komisi III. Mudah-mudahan Pimpinan juga bisa mengagendakan kembali, supaya kita ada jalan keluar untuk mencari solusi terhadap penuntasan kasus pelangaran HAM berat di masa lalu.”

Sementara itu, disampiakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa kejaksaan punya komitmen dan serius menyelesaikannya sepanjang terpenuhi syarat formil dan materil serta kelengkapan berkas perkaranya.

Berikut sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih belum tuntas; peristiwa 1965/1966, peristiwa Petrus 1982/1985, peristiwa Talang Sari Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong 1990/1999, peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa aktivis 1997-1998, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila 1998/1999, peristiwa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II 1998, Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Simpang KKA 1999.