Tarif Tiket Kapal Pelayaran ke Pulau Bawean Naik
Berita Baru, Gresik – Setelah beberapa pekan ditutup akibat pandemi COVID-19, pelayaran kapal ke pulau Bawean Kabupaten Gresik kembali dibuka. Namun dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 195 penumpang.
Selain membatasi penumpang, pihak pengelola juga menerapkan protokol dan menaikkan tarif tiket kapal.
Kepala Cabang Express Bahari Gresik, Revan Syah Putra mengatakan, kenaikan tarif tiket sesuai dengan biaya operasional yang pernah dilakukan pada 23 Mei 2020, tetapi dalam pengoperasiannya tetap menggunakan protokol kesehatan, seperti pembatasan jumlah penumpang 50 persen.
“Dasarnya memang ada batasan, termasuk biaya operasional kami. Saat ini hanya membawa maksimal 195 penumpang. Dan kenaikan tarif tiket sudah cukup untuk menutup biaya operasional dengan jadwal satu minggu sekali dari Gresik-Bawean, Bawean-Gresik,” ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (20/6).
Revan menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik terkait kenaikan tarif kapal rute Gresik-Bawean atau sebaliknya dan sudah disetujui bupati.
“Kami berterima kasih kepada bupati yang mempertahankan pengusaha jalur Gresik, alur tetap normal dan berjalan, masyarakat tetap berjalan layar seperti biasanya dan sisi pengusaha tetap terjaga kondisinya,” ungkapnya.
Dikatakan Revan, tarif tiket kapal akan berubah atau normal kembali jika kondisi seperti semula, yakni boleh membawa jumlah maksimal 390 penumpang.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun, harga tiket dibanderol Rp240 ribu untuk kelas VIP dan Rp220 ribu untuk eksekutif dari Gresik, sedangkan tiket kelas VIP dari Bawean lebih murah, yakni Rp235 ribu dan kelas eksekutif Rp215 ribu.
Menanggapi kenaikan tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Gresik Musa mengaku keberatan dengan harga tiket yang terlampau mahal. Sebab, berdasarkan pengaduan warga penyesuaian tarif cukup tinggi, yakni hingga 50 persen dari tarif normal.
“Semula Rp145 ribu menjadi Rp220 ribu. Karena itulah mereka menyampaikan keberatan pada kami terkait penyesuaian harga tiket ini hingga naik 50 persen,” tegas Musa.
Musa berharap agar Pemkab Gresik meninjau ulang kenaikan harga tiket itu.
“Kami merekomendasikan jika kenaikan tarif tersebut di kisaran 20-25 persen atau sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per tiket selama masa normal baru,” jelasnya.