Tangkal Penyebaran Corona, Pemerintah Beri Dukungan Anggaran
Berita Baru, Jakarta – Menyikapi penyebaran wabah Covid-19 (Virus Corona), Presiden Jokowi memberikan arahan penanganan virus kepada jajarannya melalui pidato kenegaraan yang disampaikan di Istana Keprisidenan Bogor, Minggu (15/03).
“Menghadapi pandemik global Covid-19 ini beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensinya, ada yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19,” kata Presiden memaparkan berbagai respon negara lain merespon Covid-19.
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, kata Presiden, tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia derajatnya bervariasi antar daerah.
“Karena itu, saya minta seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota terus memonitor kondisi daerahnya, berkonsultasi dengan pakar medis, dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam,” lanjutnya.
Presiden juga minta Kepala Daerah untuk membuat kebijakan sesuai kondisi daerahnya menyangkut proses belajar dari rumah bagi pelajar/mahasiswa, kebijakan tentang sebagian ASN bekerja di rumah dengan tetap memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Selain itu, setiap daerah agar meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi,” pinta Presiden.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien, cepat, dan memiliki landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakannya.