Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tanggapi Peristiwa Wadas, Luluk Nur Hamidah: Pertunjukan Kuasa Yang Melampaui Batas

Tanggapi Peristiwa Wadas, Luluk Nur Hamidah: Pertunjukan Kuasa Yang Melampaui Batas



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 63 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2) ditangkap aparat kepolisian akibat perlawanan terhadap penambangan andesit sebagai bagian dari Proyek Pembangunan Bendungan Bener.

Proyek Pembangunan Bendungan Bener sendiri merupakan salah satu daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menyebut tindakan aparat kepolisian tersebut sebagai pertunjukan kekuasaan yang melampaui batas. Ia mengingatkan tugas aparat adalah melindungi dan mencegah warga dari tindak kekerasan, bukan menjadi bagian dari pelaku kekerasan.

“Eskalasi kekerasan di Wadas menunjukkan ada pertunjukan kuasa yang melampaui batas. Seharusnya simbol negara melindungi warga dan mencegah agar segala bentuk kekerasan dapat dihindari. Jangan malah jadi pemain. Mohon atensi pak Kapolda Jateng,” kata Luluk, dikutip dari akun twitter pribadinya @lulukhamidah, Rabu (9/2).

Secara tegas Ketua DPP PKB tersebut juga mendukung warga Desa Wadas yang menolak penambangan andesit di desanya. Ia beralasan, daya dukung lingkungan sudah berada pada titik terendah. Di sisi lain, upaya warga menjaga desa juga merupakan bagian dari menjaga tanah air.

“Penolakan begitu besar warga atas rencana penambangan andesit di desa Wadas sepenuhnya saya dukung. Daya dukung lingkungan kita sudah di titik terendah. Menjaga desa itu sama dengan menjaga tanah air. Saya menolak cara-cara represif dan sebaliknya mendukung dialog multipihak,” tutur Luluk menegaskan.

Apa lagi di Wadas, lanjut Luluk, ada 27 sumber mata air kehidupan yang akan hancur jika penambangan tersebut terjadi.

Luluk juga menuturkan jika dirinya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkonfirmasi pihak mana yang telah mengeluarkan izin penambangan andesit di Wadas.

“Saya barusan juga kirim WA pak wamen Kementerian LHK untuk konfirmasi perijinan penambangan di Wadas dikeluarkan oleh siapa. Beliau mengirimkan Ditjen Gakkum KLHK untuk cek lokasi,” terang Luluk.

Lebih lanjut Luluk meminta kepada warga agar tidak terprovokasi, sehingga dapat dijadikan alasan oleh aparat keamanan untuk menurunkan pasukannya ke Desa.

“Semua pihak harus tahan diri. Semoga warga tidak terprovokasi agar tidak jadi alasan ribuan aparat diturunkan kayak mau nangkap sekampung teroris,” saran Luluk.

Secara khusus Luluk minta kepada Bupati Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak mengorbankan warganya.

“Pak bupati dan gubernur Ganjar Pranowo ini warga njenengan pak. Jangan dikorbankan! Apa perlu polisi segitu banyak turun ke Wadas,” pungkas Luluk.