Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tambah 5 Provinsi, Mendagri Perpanjang PPKM Mikro
Foto: Istimewa

Tambah 5 Provinsi, Mendagri Perpanjang PPKM Mikro



Berita Baru, Jakarta – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) kembali diperpanjang oleh pemerintah. Guna memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif Covid 19. Masa pemberlakuan mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Dalam Tahap IV ini wilayah PPKM Mikro diperluas dengan tambahan lima provinsi. Diantaranya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Penambahan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 19 Maret 2021.

“Diperluas ke lima daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Penanganan COVID-19 maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memerlukan atensi. Kemudian total 15 provinsi,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan pers, Jumat (19/03/2021).

PPKM Mikro periode sebelumnya dilaksanakan di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dari hasil evaluasi PPKM Mikro priode ini berlangsung cukup baik dan efektif menekan laju kasus aktif COVID-19. Sehingga PPKM Mikro diperpanjang dan diperluas ke daerah sesuai parameter persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) yang telah ditetapkan.

Dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Kemenko Perekonomian, Tito menegaskan bahwa Inmendagri 6/2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut, agar implementasi berjalan lancar dan implementasi sesuai harapan.

“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi Instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantangan daerah masing-masing,” jelasnya.

Mendagri juga meminta gubernur yang terkait melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Karena pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubernur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” ujar Tito.

Selain perpanjangan PPKM Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan COVID-19, Tito juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan COVID-19 dapat berjalan efektif.

“Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang, apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” tegas Mendagri. (MKR)