Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tak Tertib Kelengkapan, Petugas Gabungan Tilang Sejumlah Truk dan Angkutan di Gresik

Tak Tertib Kelengkapan, Petugas Gabungan Tilang Sejumlah Truk dan Angkutan di Gresik



Berita Baru, Gresik – Petugas gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Subdenpom V/4-2, dan Polisi kembali menggelar operasi kelengkapan serta disiplin angkutan. Kali ini sasarannya di simpang tiga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Selasa, (14/9).

Operasi gabungan tersebut digelar berdasarkan pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pelanggaran angkutan. Sehingga dilakukan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan, keselamatan dan tertib lalu lintas, serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Ada pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran angkutan dan tidak adanya kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto, Selasa (14/9). 

Dalam operasi gabungan itu, petugas gabungan berhasil menilang sebanyak 6 kendaraan kedapatan melanggar aturan. 3 unit roda 4 (R4) tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sementara 3 unit truk uji kir yang sudah kadaluarsa atau mati.

Petugas pun akhirnya memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang. Tujuannya, agar ada efek jerah sehingga mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Dari 6 unit kendaraan tersebut yang tidak ada surat dan uji kir mati langsung di tilang. Supaya mereka sadar dengan berlalu lintas dijalan raya,” tandas Hufan.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Gresik, Muhammad Amri mengimbau agar kendaraan besar selalu mentaati aturan keselamatan tertib lalu lintas dan disesuaikan dengan kelas jalannya. Selain itu juga tertib melaksanakan uji kir secara berkala. 

“Kami berharap kepada pengguna jalan khususnya truk untuk tertib berlalu lintas serta selalu mengurus uji kir secara berkala,” tutupnya.