Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tagih Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun ke PPATK, Sri Mulyani: Mbok Ya Disampaikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (22/2). (Foto: Tangkap Layar)

Tagih Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun ke PPATK, Sri Mulyani: Mbok Ya Disampaikan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum menerima data transaksi janggal senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Ia mengaku surat terakhir yang diterima Kementerian Keuangan dari PPATK pada Kamis 9 Maret hanya memuat jumlah kasus dan surat yang telah dikirim tanpa ada nilai transaksi totalnya. 

“Sampai hari ini di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut  menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Atas izin Menko Polhukam Mahfud MD, Sri Mulyani telah menghubungi langsung Ketua PPATK  untuk memberikan penjelasan terkait transaksi janggal ratusan triliun. 

“Saya tanyakan kepada Pak Ivan ‘Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa? mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum monggo, makin detail makin bagus’,” ungkap Sri Mulyani.

Dia meminta kepada PPATK untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan upaya bersih-bersih. Sehingga makin cepat informasinya disampaikan, bakal semakin mudah bagi pihaknya melakukan pembenahan.  

“Saya juga ingin tahu supaya saya tahu siapa saja yg makin terlibat sehingga pembersihan kita juga lebih cepat,” kata dia.

Dia menambahkan walaupun dalam waktu dekat Mahfud MD dalam perjalanan dinas luar negeri, Sri Mulyani akan terus meminta Ivan untuk meminta data tersebut. Tak hanya itu, dia juga akan menugaskan jajaran Kementerian Keuangan untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan PPATK.

“Saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru, kita terus tindak lanjuti,” pungkasnya.