Status Permukiman Israel – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Sat, 10 Jul 2021 18:36:22 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Status Permukiman Israel – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Pakar PBB Sebut Permukiman Israel Merupakan Kejahatan Perang, Israel Geram https://beritabaru.co/pakar-pbb-sebut-permukiman-israel-merupakan-kejahatan-perang-israel-geram/ https://beritabaru.co/pakar-pbb-sebut-permukiman-israel-merupakan-kejahatan-perang-israel-geram/#respond Sat, 10 Jul 2021 18:35:53 +0000 https://beritabaru.co/?p=79146 Permukiman Israel

Berita Baru, Jenewa – Seorang pakar hak asasi manusia (HAM) PBB, Michael Lynk menyerukan agar permukiman Israel di wilayah Palestina diklasifikasikan sebagai tindak kejahatan perang.

Hal itu disampaikan saat pihaknya menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan HAM PBB di Jenewa. “Dalam laporan saya, saya menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang,” kata Michael Lynk, Jumat (9/7).

Lynk mengatakan Israel telah menghancurkan tenda pengungsian di sebuah desa di Tepi Barat hingga membuat penduduk kelaparan dan hidup tanpa air di tengah panasnya Lembah Yordan.  Tindakan itu disebut Lynk sebagai tindakan ‘melanggar hukum dan tidak berperasaan’.

“Perampasan progresif tanah Palestina bersama dengan perlindungan permukiman adalah konsolidasi lebih lanjut dari aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat. Ada hampir 300 pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel,” jelas Lynk seperti dikutip dari Aljazeera.

Lynk juga menyebut pemukiman tersebut merupakan pelanggaran mutlak oleh pasukan pendudukan Israel yang mentransfer sebagian penduduk sipilnya ke wilayah pendudukan.

Karena itu, Israel telah memenuhi definisi kejahatan perang di bawah peraturan Statuta Roma yang mendirikan International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Selain itu, pihaknya juga mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggung jawaban atas praktik ilegal tersebut.

“Saya menyampaikan kepada Anda bahwa temuan ini memaksa komunitas internasional … untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya, dan pelanggarannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, tidak dapat diabaikan,” ujar Lynk.

Mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mencuit di Twitter dan mendukung laporan Lynk sambil mengusung tagar #IsraeliCrimes dan #FreePalestine.

https://twitter.com/DrHananAshrawi/status/1413506507031736328

Israel Geram Membantah

Selain Hanan Ashrawi, banyak negara juga menganggap permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional. Namun, Israel dengan geram membantah hal tersebut dengan mengutip hubungan sejarah dengan tanah itu dan alasan kebutuhan keamanan.

Israel juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi kepada kantor berita Reuters untuk menanggapi laporan Lynk melalui Misi Israel untuk PBB di Jenewa. Pihaknya menolak laporan Lynk dan menyebut laporan itu sebagai ‘laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel’.

Pernyataan tersebut juga menuduh Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Hamas dan Otoritas Palestina yang mengatur Jalur Gaza.

Selain itu, Direktur Touro Institute on Human Rights and the Holocaust, Anne Bayefsky dengan geram mengatakan kepada kantor berita Fox News bahwa menjadikan‘laporan ahli 20 halaman’ sebagai referensi tunggal atas apa yang terjadi adalah sangat tidak bermutu.

“Yang disebut Pakar HAM PBB di ‘wilayah Palestina’, Michael Lynk, adalah seorang ekstremis yang terkenal kejam,” tuduh Bayefsky.

Sementara itu, Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel yang memiliki status pengamat di dewan, tidak berbicara di dewan yang dituduh memiliki bias anti-Israel.

Sebagaimana diketahui, Palestina ingin mendirikan negara merdeka di Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Tetapi, isu permukiman Yahudi di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu telah lama menjadi batu sandungan dalam proses perdamaian. Usaha terakhir pembicaraan damai atas klaim wilyah itu gagal pada tahun 2014.

]]>
Permukiman Israel

Berita Baru, Jenewa – Seorang pakar hak asasi manusia (HAM) PBB, Michael Lynk menyerukan agar permukiman Israel di wilayah Palestina diklasifikasikan sebagai tindak kejahatan perang.

Hal itu disampaikan saat pihaknya menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan HAM PBB di Jenewa. “Dalam laporan saya, saya menyimpulkan bahwa permukiman Israel merupakan kejahatan perang,” kata Michael Lynk, Jumat (9/7).

Lynk mengatakan Israel telah menghancurkan tenda pengungsian di sebuah desa di Tepi Barat hingga membuat penduduk kelaparan dan hidup tanpa air di tengah panasnya Lembah Yordan.  Tindakan itu disebut Lynk sebagai tindakan ‘melanggar hukum dan tidak berperasaan’.

“Perampasan progresif tanah Palestina bersama dengan perlindungan permukiman adalah konsolidasi lebih lanjut dari aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat. Ada hampir 300 pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel,” jelas Lynk seperti dikutip dari Aljazeera.

Lynk juga menyebut pemukiman tersebut merupakan pelanggaran mutlak oleh pasukan pendudukan Israel yang mentransfer sebagian penduduk sipilnya ke wilayah pendudukan.

Karena itu, Israel telah memenuhi definisi kejahatan perang di bawah peraturan Statuta Roma yang mendirikan International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Selain itu, pihaknya juga mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggung jawaban atas praktik ilegal tersebut.

“Saya menyampaikan kepada Anda bahwa temuan ini memaksa komunitas internasional … untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya, dan pelanggarannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, tidak dapat diabaikan,” ujar Lynk.

Mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mencuit di Twitter dan mendukung laporan Lynk sambil mengusung tagar #IsraeliCrimes dan #FreePalestine.

https://twitter.com/DrHananAshrawi/status/1413506507031736328

Israel Geram Membantah

Selain Hanan Ashrawi, banyak negara juga menganggap permukiman itu sebagai pelanggaran hukum internasional. Namun, Israel dengan geram membantah hal tersebut dengan mengutip hubungan sejarah dengan tanah itu dan alasan kebutuhan keamanan.

Israel juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi kepada kantor berita Reuters untuk menanggapi laporan Lynk melalui Misi Israel untuk PBB di Jenewa. Pihaknya menolak laporan Lynk dan menyebut laporan itu sebagai ‘laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel’.

Pernyataan tersebut juga menuduh Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Hamas dan Otoritas Palestina yang mengatur Jalur Gaza.

Selain itu, Direktur Touro Institute on Human Rights and the Holocaust, Anne Bayefsky dengan geram mengatakan kepada kantor berita Fox News bahwa menjadikan‘laporan ahli 20 halaman’ sebagai referensi tunggal atas apa yang terjadi adalah sangat tidak bermutu.

“Yang disebut Pakar HAM PBB di ‘wilayah Palestina’, Michael Lynk, adalah seorang ekstremis yang terkenal kejam,” tuduh Bayefsky.

Sementara itu, Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel yang memiliki status pengamat di dewan, tidak berbicara di dewan yang dituduh memiliki bias anti-Israel.

Sebagaimana diketahui, Palestina ingin mendirikan negara merdeka di Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Tetapi, isu permukiman Yahudi di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967 itu telah lama menjadi batu sandungan dalam proses perdamaian. Usaha terakhir pembicaraan damai atas klaim wilyah itu gagal pada tahun 2014.

]]>
https://beritabaru.co/pakar-pbb-sebut-permukiman-israel-merupakan-kejahatan-perang-israel-geram/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2021/07/Permukiman-Israel-300x200.jpg
Ketegangan Meningkat, Keputusan Status Permukiman Israel Ditunda https://beritabaru.co/ketegangan-meningkat-keputusan-status-permukiman-israel-ditunda/ https://beritabaru.co/ketegangan-meningkat-keputusan-status-permukiman-israel-ditunda/#respond Sun, 09 May 2021 17:09:41 +0000 https://beritabaru.co/?p=72615 Ketegangan Meningkat, Keputusan Status Permukiman Israel Ditunda

Berita Baru, Internasional - Mahkamah Agung Israel telah menunda keputusan tentang status permukiman Yahudi, yang secara paksa mengusir warga Palestina dari rumah dan tanah mereka. Langkah tersebut diambil setelah ratusan warga Palestina terluka akibat konfrontasi dengan polisi Israel.

Seorang mantan pejabat pertahanan Israel menggambarkan situasi seperti tong mesiu yang siap meledak kapan saja, setelah bentrokan terjadi berkali-kali dan menemui puncaknya pada Sabtu malam (8/5).

Lebih dari 120 orang terluka, termasuk seorang anak berusia satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Polisi Israel mengatakan 17 petugas terluka.

Kekerasan pada Sabtu malam terjadi sehari setelah lebih dari 200 warga Palestina bentrokan di sekitar masjid al-Aqsa Yerusalem, situs tersuci ketiga dalam Islam.

Kritik global dilayangkan untuk Israel atas tindakan keras polisi dan penggusuran yang direncanakan. Pekan lalu, badan hak asasi PBB menggambarkan pengusiran orang Arab dari rumah mereka sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Terlepas dari itu, pada Minggu (9/5), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa negaranya akan terus melakukan pembangunan di kota yang secara internasional berada di wilayah Palestina. "Kami dengan tegas menolak tekanan untuk tidak membangun di Yerusalem," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi.

Dalam beberapa hari terakhir, ketegangan di Yerusalem meningkat, sebelum keputusan pengadilan Israel menetapkan apakah pihak berwenang dapat mengusir puluhan warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi atau tidak.

Di Yerusalem Timur, yang mencakup Kota Tua, warga Palestina merasakan ancaman yang meningkat dari para pemukim Yahudi. mereka terus berusaha memperluas wilayah melalui pembelian rumah, pembangunan gedung baru, dan penggusuran yang diperintahkan pengadilan, seperti kasus di Sheikh Jarrah.

Nabeel al-Kurd (77), yang keluarganya kehilangan rumah, mengatakan penggusuran adalah upaya rasis untuk "mengusir warga Palestina dan menggantikan mereka dengan pemukim".

Di bawah hukum Israel, orang Yahudi yang dapat membuktikan gelar sebelum perang 1948 yang menyertai pembentukan negara dapat mengklaim kembali properti Yerusalem mereka. Dalam konflik yang sama, ratusan ribu orang Arab mengungsi, tetapi tidak ada undang-undang serupa untuk warga Palestina yang kehilangan rumah mereka di kota.

"Ini upaya para pemukim, didukung oleh pemerintah, untuk merebut rumah kami dengan paksa," kata al-Kurd kepada Guardian. “Cukup sudah cukup.”

Pada Minggu sore, setelah ada permintaan dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit, Mahkamah Agung setuju untuk menunda persidangan dan menunggu jeda selama satu bulan. Namun demikian, pemberian jeda mungkin tidak dapat mengakhiri krisis.

Senin besok (10/5), menandai Hari yerusalem, sebuah momentum perebutan seluruh kota pada tahun 1976 oleh pasukan Israel, mereka dikabarkan akan melakukan pawai. Pawai sebelumnya telah memperlihatkan para peserta melecehkan penduduk Arab dan menggedor pintu yang tertutup saat mereka turun melalui kawasan Muslim.

Amos Gilad, mantan kepala intelijen militer dan mantan pejabat tinggi kementerian pertahanan, mengatakan pawai harus dibatalkan atau dialihkan. "Tong mesiu terbakar dan bisa meledak kapan saja," katanya kepada Radio Angkatan Darat.

Yerusalem telah lama menjadi pusat krisis Israel-Palestina, dengan situs sucinya yang dihormati oleh orang Yahudi dan Muslim. Tembok Barat Kota Tua merupakan bagian dari situs tersuci dalam Yudaisme - Temple Mount. Itu sama-sama merupakan bagian dari al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dengan Kubah Batu dan masjid al-Aqsa di atasnya.

Warga Palestina telah mengadakan protes setiap malam di Sheikh Jarrah. Gerakan Islamis Hamas, yang berkuasa di Gaza, mendesak warga Palestina untuk tetap di al-Aqsa sampai Ramadhan berakhir, dengan mengatakan: "Perlawanan siap untuk membela al-Aqsa dengan cara apapun".

]]>
Ketegangan Meningkat, Keputusan Status Permukiman Israel Ditunda

Berita Baru, Internasional - Mahkamah Agung Israel telah menunda keputusan tentang status permukiman Yahudi, yang secara paksa mengusir warga Palestina dari rumah dan tanah mereka. Langkah tersebut diambil setelah ratusan warga Palestina terluka akibat konfrontasi dengan polisi Israel.

Seorang mantan pejabat pertahanan Israel menggambarkan situasi seperti tong mesiu yang siap meledak kapan saja, setelah bentrokan terjadi berkali-kali dan menemui puncaknya pada Sabtu malam (8/5).

Lebih dari 120 orang terluka, termasuk seorang anak berusia satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit, menurut Bulan Sabit Merah Palestina. Polisi Israel mengatakan 17 petugas terluka.

Kekerasan pada Sabtu malam terjadi sehari setelah lebih dari 200 warga Palestina bentrokan di sekitar masjid al-Aqsa Yerusalem, situs tersuci ketiga dalam Islam.

Kritik global dilayangkan untuk Israel atas tindakan keras polisi dan penggusuran yang direncanakan. Pekan lalu, badan hak asasi PBB menggambarkan pengusiran orang Arab dari rumah mereka sebagai kemungkinan kejahatan perang.

Terlepas dari itu, pada Minggu (9/5), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan bahwa negaranya akan terus melakukan pembangunan di kota yang secara internasional berada di wilayah Palestina. "Kami dengan tegas menolak tekanan untuk tidak membangun di Yerusalem," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi.

Dalam beberapa hari terakhir, ketegangan di Yerusalem meningkat, sebelum keputusan pengadilan Israel menetapkan apakah pihak berwenang dapat mengusir puluhan warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka kepada pemukim Yahudi atau tidak.

Di Yerusalem Timur, yang mencakup Kota Tua, warga Palestina merasakan ancaman yang meningkat dari para pemukim Yahudi. mereka terus berusaha memperluas wilayah melalui pembelian rumah, pembangunan gedung baru, dan penggusuran yang diperintahkan pengadilan, seperti kasus di Sheikh Jarrah.

Nabeel al-Kurd (77), yang keluarganya kehilangan rumah, mengatakan penggusuran adalah upaya rasis untuk "mengusir warga Palestina dan menggantikan mereka dengan pemukim".

Di bawah hukum Israel, orang Yahudi yang dapat membuktikan gelar sebelum perang 1948 yang menyertai pembentukan negara dapat mengklaim kembali properti Yerusalem mereka. Dalam konflik yang sama, ratusan ribu orang Arab mengungsi, tetapi tidak ada undang-undang serupa untuk warga Palestina yang kehilangan rumah mereka di kota.

"Ini upaya para pemukim, didukung oleh pemerintah, untuk merebut rumah kami dengan paksa," kata al-Kurd kepada Guardian. “Cukup sudah cukup.”

Pada Minggu sore, setelah ada permintaan dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit, Mahkamah Agung setuju untuk menunda persidangan dan menunggu jeda selama satu bulan. Namun demikian, pemberian jeda mungkin tidak dapat mengakhiri krisis.

Senin besok (10/5), menandai Hari yerusalem, sebuah momentum perebutan seluruh kota pada tahun 1976 oleh pasukan Israel, mereka dikabarkan akan melakukan pawai. Pawai sebelumnya telah memperlihatkan para peserta melecehkan penduduk Arab dan menggedor pintu yang tertutup saat mereka turun melalui kawasan Muslim.

Amos Gilad, mantan kepala intelijen militer dan mantan pejabat tinggi kementerian pertahanan, mengatakan pawai harus dibatalkan atau dialihkan. "Tong mesiu terbakar dan bisa meledak kapan saja," katanya kepada Radio Angkatan Darat.

Yerusalem telah lama menjadi pusat krisis Israel-Palestina, dengan situs sucinya yang dihormati oleh orang Yahudi dan Muslim. Tembok Barat Kota Tua merupakan bagian dari situs tersuci dalam Yudaisme - Temple Mount. Itu sama-sama merupakan bagian dari al-Haram al-Sharif, atau Tempat Suci, dengan Kubah Batu dan masjid al-Aqsa di atasnya.

Warga Palestina telah mengadakan protes setiap malam di Sheikh Jarrah. Gerakan Islamis Hamas, yang berkuasa di Gaza, mendesak warga Palestina untuk tetap di al-Aqsa sampai Ramadhan berakhir, dengan mengatakan: "Perlawanan siap untuk membela al-Aqsa dengan cara apapun".

]]>
https://beritabaru.co/ketegangan-meningkat-keputusan-status-permukiman-israel-ditunda/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2021/05/5148-300x180.jpg