Beritabaru.co
Dapatkan aplikasi di Play Store
Advertisement
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu berisi
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan informasi penyelidikan terkait penyelenggaraan Muktamar ke-34