Rekapitulasi – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Thu, 14 Mar 2024 05:29:30 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Rekapitulasi – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Prabowo-Gibran Menang di 21 Provinsi https://beritabaru.co/prabowo-gibran-menang-di-21-provinsi/ Thu, 14 Mar 2024 05:29:30 +0000 https://beritabaru.co/?p=180888 makan siang gratis prabowo gibran

Berita Baru, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 tingkat nasional di setiap provinsi. Hingga Rabu (13/3), telah direkapitulasi hasil dari 21 provinsi di Indonesia. Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam proses rekapitulasi tersebut, terdapat sejumlah provinsi yang menunjukkan perbedaan hasil yang signifikan antara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebagai contoh, di Provinsi Bali, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara yang signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 21 provinsi yang telah dilakukan KPU

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Anies-Muhaimin 496.280 Prabowo-Gibran 1.269.265 Ganjar-Mahfud 741.220
  1. Gorontalo
Anies-Muhaimin 227.354 Prabowo-Gibran 504.662 Ganjar-Mahfud 41.508
  1. Kalimantan Tengah
Anies-Muhaimin 256.811 Prabowo-Gibran 1.097.070 Ganjar-Mahfud 158.788
  1. Bali
Anies-Muhaimin 99.233 Prabowo-Gibran 1.454.640 Ganjar-Mahfud 1.127.134
  1. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin 204.348 Prabowo-Gibran 529.883 Ganjar-Mahfud 151.109
  1. Kalimantan Barat
Anies-Muhaimin 718.641 Prabowo-Gibran 1.964.183 Ganjar-Mahfud 534.450
  1. Sumatera Selatan
Anies-Muhaimin 997.299 Prabowo-Gibran 3.649.651 Ganjar-Mahfud 606.681
  1. Lampung
Anies-Muhaimin 791.892 Prabowo-Gibran 3.554.310 Ganjar-Mahfud 764.486
  1. Jawa Tengah
Anies-Muhaimin 2.866.373 Prabowo-Gibran 12.096.454 Ganjar-Mahfud 7.827.335
  1. Kalimantan Utara
Anies-Muhaimin 72.065 Prabowo-Gibran 284.209 Ganjar-Mahfud 51.451
  1. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin 2.653.762 Prabowo-Gibran 2.692.011 Ganjar-Mahfud 1.115.138
  1. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin 370.671 Prabowo-Gibran 641.388 Ganjar-Mahfud 140.733
  1. Nusa Tenggara Timur
Anies-Muhaimin 153.446 Prabowo-Gibran 1.798.753 Ganjar-Mahfud 958.505
  1. Banten
Anies-Muhaimin 2.451.383 Prabowo-Gibran 4.035.052 Ganjar-Mahfud 720.275
  1. Kalimantan Selatan
Anies-Muhaimin 849.948 Prabowo-Gibran 1.407.684 Ganjar-Mahfud 159.950
  1. Kalimantan Timur
Anies-Muhaimin: 448.046 suara Prabowo-Gibran: 1.542.346 suara Ganjar-Mahfud: 240.143 suara
  1. Jawa Timur
Anies-Muhaimin 4.492.652 Prabowo-Gibran 16.716.603 Ganjar-Mahfud 4.434.805
  1. Sulawesi Tenggara
Anies-Muhaimin 361.585 Prabowo-Gibran 1.113.344 Ganjar-Mahfud 90.727
  1. Sulawesi Barat
Anies-Muhaimin 223.153 Prabowo-Gibran 533.757 Ganjar-Mahfud 62.514
  1. Riau
Anies-Muhaimin 1.400.093 Prabowo-Gibran 1.931.113 Ganjar-Mahfud 357.298
  1. Papua Barat
Anies-Muhaimin 37.459 Prabowo-Gibran 172.965 Ganjar-Mahfud 120.565  ]]>
makan siang gratis prabowo gibran

Berita Baru, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 tingkat nasional di setiap provinsi. Hingga Rabu (13/3), telah direkapitulasi hasil dari 21 provinsi di Indonesia. Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam proses rekapitulasi tersebut, terdapat sejumlah provinsi yang menunjukkan perbedaan hasil yang signifikan antara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebagai contoh, di Provinsi Bali, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara yang signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 21 provinsi yang telah dilakukan KPU

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta
Anies-Muhaimin 496.280 Prabowo-Gibran 1.269.265 Ganjar-Mahfud 741.220
  1. Gorontalo
Anies-Muhaimin 227.354 Prabowo-Gibran 504.662 Ganjar-Mahfud 41.508
  1. Kalimantan Tengah
Anies-Muhaimin 256.811 Prabowo-Gibran 1.097.070 Ganjar-Mahfud 158.788
  1. Bali
Anies-Muhaimin 99.233 Prabowo-Gibran 1.454.640 Ganjar-Mahfud 1.127.134
  1. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin 204.348 Prabowo-Gibran 529.883 Ganjar-Mahfud 151.109
  1. Kalimantan Barat
Anies-Muhaimin 718.641 Prabowo-Gibran 1.964.183 Ganjar-Mahfud 534.450
  1. Sumatera Selatan
Anies-Muhaimin 997.299 Prabowo-Gibran 3.649.651 Ganjar-Mahfud 606.681
  1. Lampung
Anies-Muhaimin 791.892 Prabowo-Gibran 3.554.310 Ganjar-Mahfud 764.486
  1. Jawa Tengah
Anies-Muhaimin 2.866.373 Prabowo-Gibran 12.096.454 Ganjar-Mahfud 7.827.335
  1. Kalimantan Utara
Anies-Muhaimin 72.065 Prabowo-Gibran 284.209 Ganjar-Mahfud 51.451
  1. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin 2.653.762 Prabowo-Gibran 2.692.011 Ganjar-Mahfud 1.115.138
  1. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin 370.671 Prabowo-Gibran 641.388 Ganjar-Mahfud 140.733
  1. Nusa Tenggara Timur
Anies-Muhaimin 153.446 Prabowo-Gibran 1.798.753 Ganjar-Mahfud 958.505
  1. Banten
Anies-Muhaimin 2.451.383 Prabowo-Gibran 4.035.052 Ganjar-Mahfud 720.275
  1. Kalimantan Selatan
Anies-Muhaimin 849.948 Prabowo-Gibran 1.407.684 Ganjar-Mahfud 159.950
  1. Kalimantan Timur
Anies-Muhaimin: 448.046 suara Prabowo-Gibran: 1.542.346 suara Ganjar-Mahfud: 240.143 suara
  1. Jawa Timur
Anies-Muhaimin 4.492.652 Prabowo-Gibran 16.716.603 Ganjar-Mahfud 4.434.805
  1. Sulawesi Tenggara
Anies-Muhaimin 361.585 Prabowo-Gibran 1.113.344 Ganjar-Mahfud 90.727
  1. Sulawesi Barat
Anies-Muhaimin 223.153 Prabowo-Gibran 533.757 Ganjar-Mahfud 62.514
  1. Riau
Anies-Muhaimin 1.400.093 Prabowo-Gibran 1.931.113 Ganjar-Mahfud 357.298
  1. Papua Barat
Anies-Muhaimin 37.459 Prabowo-Gibran 172.965 Ganjar-Mahfud 120.565  ]]>
https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2024/02/138720_07594023112023_prabowo_gibran-300x150.jpg
KPU: Hasil Resmi Pemilu 2024 Diumumkan Berjenjang https://beritabaru.co/kpu-hasil-resmi-pemilu-2024-diumumkan-berjenjang/ Thu, 15 Feb 2024 03:12:39 +0000 https://beritabaru.co/?p=180381 Komisioner KPU RI, Idham Holik

Berita Baru, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sah akan diumumkan oleh KPU melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang, bukan lembaga lain melalui quick count. Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa hasil resmi perolehan suara pemilu disusun melalui mekanisme rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, serupa dengan Pemilu 2019. "Publik sudah tahu bahwa perolehan suara sah versi KPU dilakukan secara rekapitulasi berjenjang," ujar Idham. Meskipun tidak memberikan jawaban gamblang, Idham menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi Undang-undang Pemilu. "Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara sah yang resmi versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang," tambahnya. Menurut Idham, Undang-undang tersebut memerintahkan KPU menetapkan hasil perolehan suara paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara. Ia juga menjelaskan proses rekapitulasi berjenjang yang melibatkan KPPS, PPK, KIP Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KIP Aceh hingga rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU Republik Indonesia. Proses rekapitulasi dimulai pada tanggal 15 Februari 2024, setelah KPPS mengunggah formulir model C Hasil ke aplikasi Sirekap. Idham menjelaskan bahwa Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mempublikasikan hasil perolehan suara pemilu di TPS dan sebagai alat kontrol untuk mentransparansikan hasil pemilu.]]>
Komisioner KPU RI, Idham Holik

Berita Baru, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sah akan diumumkan oleh KPU melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang, bukan lembaga lain melalui quick count. Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa hasil resmi perolehan suara pemilu disusun melalui mekanisme rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, serupa dengan Pemilu 2019. "Publik sudah tahu bahwa perolehan suara sah versi KPU dilakukan secara rekapitulasi berjenjang," ujar Idham. Meskipun tidak memberikan jawaban gamblang, Idham menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi Undang-undang Pemilu. "Kami meyakini publik sudah tahu tentang perolehan suara sah yang resmi versi KPU itu dilakukan secara rekapitulasi berjenjang," tambahnya. Menurut Idham, Undang-undang tersebut memerintahkan KPU menetapkan hasil perolehan suara paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara. Ia juga menjelaskan proses rekapitulasi berjenjang yang melibatkan KPPS, PPK, KIP Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KIP Aceh hingga rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU Republik Indonesia. Proses rekapitulasi dimulai pada tanggal 15 Februari 2024, setelah KPPS mengunggah formulir model C Hasil ke aplikasi Sirekap. Idham menjelaskan bahwa Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mempublikasikan hasil perolehan suara pemilu di TPS dan sebagai alat kontrol untuk mentransparansikan hasil pemilu.]]>
https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2024/02/f9262232-e744-45e7-8b6f-ec75109dde38-300x180.jpg