Kasus BTS Kominfo – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Tue, 26 Sep 2023 08:31:27 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Kasus BTS Kominfo – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar dalam Kasus BTS Kominfo https://beritabaru.co/dito-ariotedjo-disebut-terima-rp27-miliar-dalam-kasus-bts-kominfo/ Tue, 26 Sep 2023 08:31:24 +0000 https://beritabaru.co/?p=177152 Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar dalam Kasus BTS Kominfo

Berita Baru, Jakarta - Sebuah pengakuan mencolok muncul dalam persidangan lanjutan kasus BTS 4G BAKTI Kominfo. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengungkapkan bahwa sejumlah uang mencapai Rp27 miliar telah disalurkan kepada nama Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, untuk menutupi kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G BAKTI Kominfo.

Awalnya, Irwan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak lain terkait kasus ini. Namun, saat ditanya oleh Hakim Fahzal Hendri apakah ada lagi pihak yang menerima uang tersebut, Irwan mengungkapkan, "Ada lagi Pak? Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo."

Menurut Irwan, uang tersebut awalnya diserahkan kepada Edward Hutahaean dan seorang bernama Windu Aji sebanyak dua kali sebesar Rp30 miliar. Namun, ketika Windu Aji tidak mampu memenuhi komitmen pengamanan kasus ini, Irwan memperkenalkannya kepada Haji Oni. Dalam kesaksian Irwan, Dito, Galumbang Menak, dan Resi harus datang langsung, membawa Anang Achmad Latif.

Dito Ariotedjo sendiri telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus ini pada Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Dito menjelaskan bahwa dia ingin mengklarifikasi tuduhan menerima Rp27 miliar.

"Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami," ujar Dito.

Saksi Irwan Hermawan hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan terkait kasus BTS Kominfo yang melibatkan beberapa terdakwa, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

]]>
Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp27 Miliar dalam Kasus BTS Kominfo

Berita Baru, Jakarta - Sebuah pengakuan mencolok muncul dalam persidangan lanjutan kasus BTS 4G BAKTI Kominfo. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengungkapkan bahwa sejumlah uang mencapai Rp27 miliar telah disalurkan kepada nama Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga saat ini, untuk menutupi kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau BTS 4G BAKTI Kominfo.

Awalnya, Irwan telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak lain terkait kasus ini. Namun, saat ditanya oleh Hakim Fahzal Hendri apakah ada lagi pihak yang menerima uang tersebut, Irwan mengungkapkan, "Ada lagi Pak? Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo."

Menurut Irwan, uang tersebut awalnya diserahkan kepada Edward Hutahaean dan seorang bernama Windu Aji sebanyak dua kali sebesar Rp30 miliar. Namun, ketika Windu Aji tidak mampu memenuhi komitmen pengamanan kasus ini, Irwan memperkenalkannya kepada Haji Oni. Dalam kesaksian Irwan, Dito, Galumbang Menak, dan Resi harus datang langsung, membawa Anang Achmad Latif.

Dito Ariotedjo sendiri telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus ini pada Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Dito menjelaskan bahwa dia ingin mengklarifikasi tuduhan menerima Rp27 miliar.

"Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami," ujar Dito.

Saksi Irwan Hermawan hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan terkait kasus BTS Kominfo yang melibatkan beberapa terdakwa, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

]]>
https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230403_223542-300x181.jpg