Kapuas Hulu – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Sun, 14 Feb 2021 10:35:22 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Kapuas Hulu – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Dinas Perikanan Kapuas Hulu Mengaku Tak Terima Biaya Apapun Terkait Pengadaan Ikan Arwana https://beritabaru.co/dinas-perikanan-kapuas-hulu-mengaku-tak-terima-biaya-apapun-terkait-pengadaan-ikan-arwana/ https://beritabaru.co/dinas-perikanan-kapuas-hulu-mengaku-tak-terima-biaya-apapun-terkait-pengadaan-ikan-arwana/#respond Sun, 14 Feb 2021 08:41:52 +0000 https://beritabaru.co/?p=59260 Dinas Perikanan Kapuas Hulu Mengaku Tak Terima Biaya Apapun Terkait Pengadaan Ikan Arwana

Berita Baru, Jakarta - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Sulaiman, menyatakan pihaknya tidak menerima dan memungut biaya apa pun terkait pengadaan Ikan Arwana Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun," kata Sulaiman, dihimpun Antara Sabtu, (13/2).

Adapun pengadaan ikan Arwana, menurut Sulaiman merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu.

Usulan tersebut kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp1,13 miliar.

"Pengadaan ikan itu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya.

]]>
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Mengaku Tak Terima Biaya Apapun Terkait Pengadaan Ikan Arwana

Berita Baru, Jakarta - Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Sulaiman, menyatakan pihaknya tidak menerima dan memungut biaya apa pun terkait pengadaan Ikan Arwana Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun," kata Sulaiman, dihimpun Antara Sabtu, (13/2).

Adapun pengadaan ikan Arwana, menurut Sulaiman merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu.

Usulan tersebut kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp1,13 miliar.

"Pengadaan ikan itu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan," jelasnya.

]]>
https://beritabaru.co/dinas-perikanan-kapuas-hulu-mengaku-tak-terima-biaya-apapun-terkait-pengadaan-ikan-arwana/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2021/02/2995536177-300x200.jpg
Polres Kapuas Hulu Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa https://beritabaru.co/polres-kapuas-hulu-selidiki-dugaan-korupsi-pengadaan-ikan-arwana-sejumlah-saksi-sudah-diperiksa/ https://beritabaru.co/polres-kapuas-hulu-selidiki-dugaan-korupsi-pengadaan-ikan-arwana-sejumlah-saksi-sudah-diperiksa/#respond Sun, 14 Feb 2021 08:35:42 +0000 https://beritabaru.co/?p=59256 Polres Kapuas Hulu Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa

Berita Baru, Jakarta - Dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini dalam tahap penyelidikan.

Adapun dugaan pungli, dilakukan pada pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP).

Penyelidikan terhadap kasus pengadaan ikan Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tahun anggaran 2020 itu, dilakukan oleh Satuan reskrim Polres Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa.

"Dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih kami dalami, sudah belasan saksi kami periksa dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa," ungkap Rando kepada media, dilansir CNNIndonesia.com Sabtu (13/2).

Namun, menurut dia petugas belum meminta keterangan kepada Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain.

Meski demikian, penyidikan akan dijadwalkan kembali. Rando menerangkan, hingga saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan akan terus didalami.

"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan," jelas Rando.

]]>
Polres Kapuas Hulu Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana, Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa

Berita Baru, Jakarta - Dugaan pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini dalam tahap penyelidikan.

Adapun dugaan pungli, dilakukan pada pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP).

Penyelidikan terhadap kasus pengadaan ikan Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tahun anggaran 2020 itu, dilakukan oleh Satuan reskrim Polres Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengungkapkan, hingga saat ini sejumlah saksi sudah diperiksa.

"Dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih kami dalami, sudah belasan saksi kami periksa dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa," ungkap Rando kepada media, dilansir CNNIndonesia.com Sabtu (13/2).

Namun, menurut dia petugas belum meminta keterangan kepada Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain.

Meski demikian, penyidikan akan dijadwalkan kembali. Rando menerangkan, hingga saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan akan terus didalami.

"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan," jelas Rando.

]]>
https://beritabaru.co/polres-kapuas-hulu-selidiki-dugaan-korupsi-pengadaan-ikan-arwana-sejumlah-saksi-sudah-diperiksa/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2021/02/menggiurkan-pengusaha-arwana-ini-bisa-cuan-ratusan-juta-pertahun-8_169-300x169.jpeg