Hutan Gundul – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Wed, 10 Feb 2021 07:05:05 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Hutan Gundul – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Koalisi Indonesia Memantau Desak Penghentian Deforestasi di Papua https://beritabaru.co/koalisi-indonesia-memantau-desak-penghentian-deforestasi-di-papua/ https://beritabaru.co/koalisi-indonesia-memantau-desak-penghentian-deforestasi-di-papua/#respond Wed, 10 Feb 2021 07:04:34 +0000 https://beritabaru.co/?p=58745 Koalisi Indonesia Memantau Desak Penghentian Deforestasi di Papua

Berita Baru, Jakarta - Koalisi Indonesia Memantau yang terdiri dari 11 organisasi masyarakat mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi di Papua serta menyegerakan perwujudan hutan adat di Papua.

Hal tersebut disampaikan koalisi saat konferensi pers peluncuran laporan berjudul “Menatap ke Timur – deforestasi dan pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua” pada Selasa (10/2).

Dari data yang ditayangkan menunjukkan bahwa deforestasi Indonesia mengarah ke Indonesia Timur. Meski deforestasi nasional menurun sejak 2016, namun deforestasi di provinsi-provinsi kaya hutan masih terbilang tinggi.

Derofestasi masih tinggi terjadi di 10 provinsi pemilik 80% tutupan hutan alam Indonesia seperti Provinsi Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan  Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Maluku, dan Maluku Utara.

Deforestasi masif terjadi di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat tempat dimana 34 juta hektare hutan alam atau 40% alam Indonesia yang luasnya 88 juta hektare,.

Selama dua dekade terakhir, hutan alam Tanah Papua menyusut sebanyak 663.443 hektare, 29% terjadi pada 2001-2010 dan 71% pada 2011-2019, dengan puncak deforestasi pada 2015 yang menghilangkan hutan alam 89.881 hektare.

Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di bagian selatan menjadi kabupaten paling dominan mengalami deforestasi pada 2001-2019. Diikuti Kabupaten Nabire di bagian tengah, serta Teluk Bintuni, Sorong, dan Fakfak di bagian barat.

Koalisi juga menyampaikan adanya pergeseran episentrum deforestasi di Tanah Papua dalam dua dekade terakhir, dengan rincian deforestasi dalam kurun waktu 2001-2010 didominasi Kabupaten Boven Digoel, Teluk Bintuni, Kaimana, Mimika, dan Sorong, sementara pada 2011-2019 deforestasi terjadi Merauke, Keerom, Nabire, dan Fakfak.

Direktur Data Auriga Nusantara Dedy P Sukmara saat memaparkan materinya mengatakan dinamika politik, khususnya pemekaran, perizinan, dan program pembangunan memungkinkan perpindahan episentrum deforestasi pada masa mendatang ke kabupaten kaya hutan lainnya, seperti Kabupaten Maybrat, Tambraw, Mamberamo Raya.

Salah satu penyumbang signifikan deforestasi di Tanah Papua adalah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan (PKH) di Tanah Papua diterbitkan menteri kehutanan pada rentang 1992 – 2019, seluruhnya seluas 1.569.702 hektare. Sektor pertanian menjadi tujuan utama pelepasan, yakni seluas 1.461.557 hektare.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah tujuan utama pelepasan kawasan hutan untuk sektor pertanian, yakni seluas 1.308.607 hektare, atau 84% dari total pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua.

Hingga 2019 area pelepasan untuk sawit tersebut telah mengalami deforestasi seluas 145.595 hektare, atau hampir sepertiga dari total deforestasi di Tanah Papua.

Masih terdapat tutupan hutan alam seluas 1.145.902 hektare pada seluruh area pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kebun sawit. Ini menunjukan potensi lonjakan deforestasi di Tanah Papua dalam beberapa tahun ke depan sangat besar atau hampir dua kali luas deforestasi sepanjang dua dekade terakhir.

Koalisi menyoroti pelepasan kawasan hutan yang hanya diberikan kepada korporasi dan tidak ada satu pun yang diberikan ke masyarakat adat/lokal. Sementara, di Tanah Papua yang eksistensi adat sedemikian menonjol justru pemerintah tak kunjung mengejawantahkan hutan adat di pulau ini.

Oleh karena itu, Koalisi Indonesia Memantau mendesak Pemerintah Indonesia agar segera:

  • Melindungi hutan alam tersisa di Tanah Papua, termasuk di dalam konsesi.
  • Mewujudnyatakan hutan adat di Tanah Papua.
  • Evaluasi izin-izin eksisting dan memperkuat instrumen perizinan ke depan agar tidak merampas wilayah kelola masyarakat adat/lokal di Tanah Papua.
  • Memperkuat instrumen pemekaran wilayah agar tidak menjadi pemicu deforestasi.
]]>
Koalisi Indonesia Memantau Desak Penghentian Deforestasi di Papua

Berita Baru, Jakarta - Koalisi Indonesia Memantau yang terdiri dari 11 organisasi masyarakat mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi di Papua serta menyegerakan perwujudan hutan adat di Papua.

Hal tersebut disampaikan koalisi saat konferensi pers peluncuran laporan berjudul “Menatap ke Timur – deforestasi dan pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua” pada Selasa (10/2).

Dari data yang ditayangkan menunjukkan bahwa deforestasi Indonesia mengarah ke Indonesia Timur. Meski deforestasi nasional menurun sejak 2016, namun deforestasi di provinsi-provinsi kaya hutan masih terbilang tinggi.

Derofestasi masih tinggi terjadi di 10 provinsi pemilik 80% tutupan hutan alam Indonesia seperti Provinsi Papua, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan  Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Maluku, dan Maluku Utara.

Deforestasi masif terjadi di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat tempat dimana 34 juta hektare hutan alam atau 40% alam Indonesia yang luasnya 88 juta hektare,.

Selama dua dekade terakhir, hutan alam Tanah Papua menyusut sebanyak 663.443 hektare, 29% terjadi pada 2001-2010 dan 71% pada 2011-2019, dengan puncak deforestasi pada 2015 yang menghilangkan hutan alam 89.881 hektare.

Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di bagian selatan menjadi kabupaten paling dominan mengalami deforestasi pada 2001-2019. Diikuti Kabupaten Nabire di bagian tengah, serta Teluk Bintuni, Sorong, dan Fakfak di bagian barat.

Koalisi juga menyampaikan adanya pergeseran episentrum deforestasi di Tanah Papua dalam dua dekade terakhir, dengan rincian deforestasi dalam kurun waktu 2001-2010 didominasi Kabupaten Boven Digoel, Teluk Bintuni, Kaimana, Mimika, dan Sorong, sementara pada 2011-2019 deforestasi terjadi Merauke, Keerom, Nabire, dan Fakfak.

Direktur Data Auriga Nusantara Dedy P Sukmara saat memaparkan materinya mengatakan dinamika politik, khususnya pemekaran, perizinan, dan program pembangunan memungkinkan perpindahan episentrum deforestasi pada masa mendatang ke kabupaten kaya hutan lainnya, seperti Kabupaten Maybrat, Tambraw, Mamberamo Raya.

Salah satu penyumbang signifikan deforestasi di Tanah Papua adalah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 72 surat keputusan pelepasan kawasan hutan (PKH) di Tanah Papua diterbitkan menteri kehutanan pada rentang 1992 – 2019, seluruhnya seluas 1.569.702 hektare. Sektor pertanian menjadi tujuan utama pelepasan, yakni seluas 1.461.557 hektare.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah tujuan utama pelepasan kawasan hutan untuk sektor pertanian, yakni seluas 1.308.607 hektare, atau 84% dari total pelepasan kawasan hutan di Tanah Papua.

Hingga 2019 area pelepasan untuk sawit tersebut telah mengalami deforestasi seluas 145.595 hektare, atau hampir sepertiga dari total deforestasi di Tanah Papua.

Masih terdapat tutupan hutan alam seluas 1.145.902 hektare pada seluruh area pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan kebun sawit. Ini menunjukan potensi lonjakan deforestasi di Tanah Papua dalam beberapa tahun ke depan sangat besar atau hampir dua kali luas deforestasi sepanjang dua dekade terakhir.

Koalisi menyoroti pelepasan kawasan hutan yang hanya diberikan kepada korporasi dan tidak ada satu pun yang diberikan ke masyarakat adat/lokal. Sementara, di Tanah Papua yang eksistensi adat sedemikian menonjol justru pemerintah tak kunjung mengejawantahkan hutan adat di pulau ini.

Oleh karena itu, Koalisi Indonesia Memantau mendesak Pemerintah Indonesia agar segera:

  • Melindungi hutan alam tersisa di Tanah Papua, termasuk di dalam konsesi.
  • Mewujudnyatakan hutan adat di Tanah Papua.
  • Evaluasi izin-izin eksisting dan memperkuat instrumen perizinan ke depan agar tidak merampas wilayah kelola masyarakat adat/lokal di Tanah Papua.
  • Memperkuat instrumen pemekaran wilayah agar tidak menjadi pemicu deforestasi.
]]>
https://beritabaru.co/koalisi-indonesia-memantau-desak-penghentian-deforestasi-di-papua/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2021/02/Screenshot-2-300x169.png