Gerai Giant Tutup – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Thu, 27 May 2021 11:05:40 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Gerai Giant Tutup – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 KSPI: Hampir 3.000 Pekerja Giant di Seluruh Indonesia Terancam PHK https://beritabaru.co/kspi-hampir-3-000-pekerja-giant-di-seluruh-indonesia-terancam-phk/ https://beritabaru.co/kspi-hampir-3-000-pekerja-giant-di-seluruh-indonesia-terancam-phk/#respond Thu, 27 May 2021 10:56:34 +0000 https://beritabaru.co/?p=74697 KSPI: Hampir 3.000 Pekerja Giant di Seluruh Indonesia Terancam PHK

Berita Baru, Jakarta - PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK.

KSPI mendapatkan informasi ini dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia. 

“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal dalam siaran pers dikutip Kamis (27/5/2021). 

Oleh karena itu, kata Said Iqbal, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang terkena PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia. 

Said Iqbal menyebut, apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati. 

“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000 karyawan Giant ini.  

“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” pungkas Said Iqbal.

]]>
KSPI: Hampir 3.000 Pekerja Giant di Seluruh Indonesia Terancam PHK

Berita Baru, Jakarta - PT Hero Supermarket Tbk berencana menutup gerai Giant di seluruh Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dengan ditutupnya gerai Giant di seluruh Indonesia, 3.000 buruh berpotensi terancam pemutusan hubungan kerja atau PHK.

KSPI mendapatkan informasi ini dari Serikat Pekerja Hero Group dan ASPEK Indonesia yang merupakan anggota KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan untuk merundingkan permasalahan ini dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Pusat ASPEK Indonesia. 

“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal dalam siaran pers dikutip Kamis (27/5/2021). 

Oleh karena itu, kata Said Iqbal, KSPI meminta kepada pimpinan perusahaan Hero Group untuk tetap mempekerjakan karyawan Giant yang terkena PHK tersebut ke unit perusahaan lainnya milik Hero Group, seperti lain Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia. 

Said Iqbal menyebut, apabila ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, maka perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan plus kompensasi lainnya, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati. 

“Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal.

Selain itu, KSPI juga meminta perusahaan untuk memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK hampir 3.000 karyawan Giant ini.  

“Perusahaan jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap kasus PHK besar-besaran di Giant. KSPI bersama ASPEK Indonesia akan mengawal terhadap proses PHK ribuan pekerja di Giant,” pungkas Said Iqbal.

]]>
https://beritabaru.co/kspi-hampir-3-000-pekerja-giant-di-seluruh-indonesia-terancam-phk/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2020/09/akurat_20200418111913_R9h5c6-300x171.jpg