Buronan – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Tue, 24 Jan 2023 01:45:47 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Buronan – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 USMS: Lebih dari 75.000 Buronan Ditangkap di Amerika Serikat pada 2022 https://beritabaru.co/usms-lebih-dari-75-000-buronan-ditangkap-di-amerika-serikat-pada-2022/ https://beritabaru.co/usms-lebih-dari-75-000-buronan-ditangkap-di-amerika-serikat-pada-2022/#respond Tue, 24 Jan 2023 01:45:45 +0000 https://beritabaru.co/?p=148089 Mobil polisi Chagrin Falls. Foto: Cleveland.com.

Berita Baru, Washington – Lebih dari 75.000 buronan ditangkap di Amerika Serikat pada 2022, dengan rata-rata lebih dari 300 penangkapan per hari.

Hal itu disampaikan Dinas Marshal Amerika Serikat (USMS) dlam sebuah pernyataan pada Senin (23/1), menambahkan total USMS menangkap 75.846 buronan pada 2022, termasuk 28.324 dengan surat perintah federal.

Agen menangkap rata-rata 303 buronan per hari, berdasarkan 250 hari operasional.

USMS menangkap 9.911 pelanggar seks, 5.759 tersangka pembunuhan dan hampir 1.500 buronan internasional.

USMS juga menangkap dua dari buronan “15 Orang Paling Dicari” pada tahun 2022.

Selain itu, USMS menyita lebih dari 6.200 senjata api selama pengurangan kekerasan dan operasi kontra geng tahun lalu, kata pernyataan itu.

“Di seluruh negeri, lingkungan lebih aman karena US Marshals Service menangkap 300 buronan berbahaya hampir setiap hari pada tahun 2022,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam pernyataannya.

“Bersama dengan mitra penegakan hukum negara bagian dan lokal kami, US Marshals menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambah pernyataan tersebut.

Sebanyak 95.425 surat perintah telah diselesaikan, termasuk 34.264 surat perintah federal dan 61.161 surat perintah negara bagian atau lokal, imbuh pernyataan tersebut.

Jumlah surat perintah yang dikeluarkan cenderung melebihi jumlah penangkapan karena buronan sering dicari dengan banyak surat perintah, kata pernyataan itu.

Selain itu, USMS membantu menemukan dan menemukan 424 anak yang hilang, sesuai dengan kewenangan mereka di bawah Undang-Undang Keadilan untuk Korban Perdagangan, tambah pernyataan itu.

Sejak pengesahan undang-undang yang mengklarifikasi otoritas mereka dalam kasus anak hilang pada Mei 2015, USMS telah berkontribusi pada lokasi atau pemulihan lebih dari 2.700 anak hilang, menurut pernyataan tersebut.

]]>
Mobil polisi Chagrin Falls. Foto: Cleveland.com.

Berita Baru, Washington – Lebih dari 75.000 buronan ditangkap di Amerika Serikat pada 2022, dengan rata-rata lebih dari 300 penangkapan per hari.

Hal itu disampaikan Dinas Marshal Amerika Serikat (USMS) dlam sebuah pernyataan pada Senin (23/1), menambahkan total USMS menangkap 75.846 buronan pada 2022, termasuk 28.324 dengan surat perintah federal.

Agen menangkap rata-rata 303 buronan per hari, berdasarkan 250 hari operasional.

USMS menangkap 9.911 pelanggar seks, 5.759 tersangka pembunuhan dan hampir 1.500 buronan internasional.

USMS juga menangkap dua dari buronan “15 Orang Paling Dicari” pada tahun 2022.

Selain itu, USMS menyita lebih dari 6.200 senjata api selama pengurangan kekerasan dan operasi kontra geng tahun lalu, kata pernyataan itu.

“Di seluruh negeri, lingkungan lebih aman karena US Marshals Service menangkap 300 buronan berbahaya hampir setiap hari pada tahun 2022,” kata Wakil Jaksa Agung AS Lisa Monaco dalam pernyataannya.

“Bersama dengan mitra penegakan hukum negara bagian dan lokal kami, US Marshals menjunjung tinggi supremasi hukum,” tambah pernyataan tersebut.

Sebanyak 95.425 surat perintah telah diselesaikan, termasuk 34.264 surat perintah federal dan 61.161 surat perintah negara bagian atau lokal, imbuh pernyataan tersebut.

Jumlah surat perintah yang dikeluarkan cenderung melebihi jumlah penangkapan karena buronan sering dicari dengan banyak surat perintah, kata pernyataan itu.

Selain itu, USMS membantu menemukan dan menemukan 424 anak yang hilang, sesuai dengan kewenangan mereka di bawah Undang-Undang Keadilan untuk Korban Perdagangan, tambah pernyataan itu.

Sejak pengesahan undang-undang yang mengklarifikasi otoritas mereka dalam kasus anak hilang pada Mei 2015, USMS telah berkontribusi pada lokasi atau pemulihan lebih dari 2.700 anak hilang, menurut pernyataan tersebut.

]]>
https://beritabaru.co/usms-lebih-dari-75-000-buronan-ditangkap-di-amerika-serikat-pada-2022/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2023/01/US-Marshal-300x225.jpg
Buronan Tipikor Asal Muratara Ditangkap Kejagung https://beritabaru.co/buronan-tipikor-asal-muratara-ditangkap-kejagung/ https://beritabaru.co/buronan-tipikor-asal-muratara-ditangkap-kejagung/#respond Thu, 23 Jun 2022 17:30:27 +0000 https://beritabaru.co/?p=122906 Buronan Tipikor Asal Muratara Ditangkap Kejagung

Berita Baru, Jakarta - Seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Aceng Sudrajat berhasil ditangkap. Aceng ditangkap oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni didampingi Kasi Intel, Husni menerangkan, tersangka Aceng sempat mengganti nama saat berada di pelarian. "Ia sempat ganti nama panggilan menjadi Andri,” katanya.

Diketahui Aceng ditangkap tim Tabur Kejagung di tempat persembunyiannya. Yakni di kawasan M Yamin, daerah Boyolangu, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/6) kemari sekitar pukul 08.25 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tersangka selanjutnya pada Kamis (23/6) dibawa dari Jawa Timur ke Lubuklinggau. "Malam ini langsung kita bawa ke Lapas, tadi sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, kondisinya sehat,” katanya.

Penetapan Aceng masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir selama dua bulan. “Setelah kami terbitkan surat DPO, kita berkoordinasi dengan Kejati dan Kejagung mencari DPO Aceng,” katanya.

Diketahui, dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019-2020 ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka.

Kedelapan tersangka yakni Munawir Ketua Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.

Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.

Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,51 miliar. Para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

]]>
Buronan Tipikor Asal Muratara Ditangkap Kejagung

Berita Baru, Jakarta - Seorang tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Aceng Sudrajat berhasil ditangkap. Aceng ditangkap oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni didampingi Kasi Intel, Husni menerangkan, tersangka Aceng sempat mengganti nama saat berada di pelarian. "Ia sempat ganti nama panggilan menjadi Andri,” katanya.

Diketahui Aceng ditangkap tim Tabur Kejagung di tempat persembunyiannya. Yakni di kawasan M Yamin, daerah Boyolangu, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (22/6) kemari sekitar pukul 08.25 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tersangka selanjutnya pada Kamis (23/6) dibawa dari Jawa Timur ke Lubuklinggau. "Malam ini langsung kita bawa ke Lapas, tadi sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap tersangka, kondisinya sehat,” katanya.

Penetapan Aceng masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan DPO Nomor B-1619 / L. 611/fd.1/05/2022. Aceng buron hampir selama dua bulan. “Setelah kami terbitkan surat DPO, kita berkoordinasi dengan Kejati dan Kejagung mencari DPO Aceng,” katanya.

Diketahui, dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara tahun anggaran 2019-2020 ini penyidik telah menetapkan delapan tersangka.

Kedelapan tersangka yakni Munawir Ketua Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.

Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik Kejari telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut.

Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,51 miliar. Para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

]]>
https://beritabaru.co/buronan-tipikor-asal-muratara-ditangkap-kejagung/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2022/06/IMG_20220624_002835-300x188.jpg
Mahfud MD Perintahkan Segera Penangkapan Joko S. Tjandra https://beritabaru.co/mahfud-md-perintahkan-segera-penangkapan-joko-s-tjandra/ https://beritabaru.co/mahfud-md-perintahkan-segera-penangkapan-joko-s-tjandra/#respond Thu, 02 Jul 2020 08:15:04 +0000 https://beritabaru.co/?p=35345 Mahfud MD Perintahkan Segera Penangkapan Joko S. Tjandra

Berita Baru, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD, memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra. Hal itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7) beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait covid-19 dan persiapan pilkada serentak.

Menko Polhukam mengatakan ia sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran.”

Menko melajutkan menurut undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.

“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegas Mahfud.

Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

]]>
Mahfud MD Perintahkan Segera Penangkapan Joko S. Tjandra

Berita Baru, Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD, memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra. Hal itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7) beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait covid-19 dan persiapan pilkada serentak.

Menko Polhukam mengatakan ia sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran.”

Menko melajutkan menurut undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.

“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegas Mahfud.

Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

]]>
https://beritabaru.co/mahfud-md-perintahkan-segera-penangkapan-joko-s-tjandra/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2020/07/mahfud-md-300x225.jpg