Balai Desa – Beritabaru.co https://beritabaru.co Meluruskan Distorsi Informasi Thu, 02 Apr 2020 09:17:33 +0000 id hourly 1 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2019/09/cropped-Berita-Baru-Icon-32x32.png Balai Desa – Beritabaru.co https://beritabaru.co 32 32 Menteri Halim Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi https://beritabaru.co/menteri-halim-minta-balai-desa-jadi-tempat-isolasi/ https://beritabaru.co/menteri-halim-minta-balai-desa-jadi-tempat-isolasi/#respond Thu, 02 Apr 2020 09:17:26 +0000 https://beritabaru.co/?p=22384 Menteri Halim Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi

Berita Baru, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Balai Desa agar menjadi tempat isolasi.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran Kemendesa agar Kepala Desa membentuk gugus tugas relawan desa melawan Covid-19 atau virus Corona.

Selain itu, Menteri Abdul Halim juga telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan.

"Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan," demikian penjelasan protokol relawan desa lawan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak.

"Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat," imbuh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Ahmad Iman menegaskan tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19.

"Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat utk kamar," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendes PDTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Surat Edaran tersebut merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19.

]]>
Menteri Halim Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi

Berita Baru, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta Balai Desa agar menjadi tempat isolasi.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam surat edaran Kemendesa agar Kepala Desa membentuk gugus tugas relawan desa melawan Covid-19 atau virus Corona.

Selain itu, Menteri Abdul Halim juga telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan.

"Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan," demikian penjelasan protokol relawan desa lawan Covid-19.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak.

"Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat," imbuh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Ahmad Iman menegaskan tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19.

"Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat utk kamar," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendes PDTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Surat Edaran tersebut merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19.

]]>
https://beritabaru.co/menteri-halim-minta-balai-desa-jadi-tempat-isolasi/feed/ 0 https://beritabaru.co/wp-content/uploads/2020/04/1bc2hhdka1pax_mid-300x188.jpg