Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
Program Director Environment Governance Unit The Asia Foundation, Alam Surya Putra saat memberikan sambutan pada Konferensi Nasional EFT ke-3 di Yogyakarta pada Senin (14/11). (Foto: Beritabaru.co)

TAF Indonesia Dorong Integrasi EFT ke dalam Agenda FOLU Net Sink 2030



Berita Baru, Yogyakarta – Komitmen The Asia Foundation (TAF) Indonesia dalam mengembangkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) di Indonesia sangat tinggi. Tidak hanya memfasilitasi daerah-daerah yang ingin mengembangkan EFT, tetapi juga turut berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, CSO, hingga masyarakat sipil, seperti gelaran Konferensi Nasional EFT ke-3 yang berlangsung di Yogyakarta pada Senin (14/11).

Konferensi tersebut menghadirkan beberapa narasumber berkompeten di bidang EFT, termasuk Dr. Nur Hygiawati Rahayu, ST, MSc (Direktur Kehutanan dan Konservasi SDA Kementerian PPN/Bappenas RI); Achmad Santosa (Indonesia Ocean Justice Initiative-IOJI); akademisi dari Universitas Mulawarman, Dr. Rustam, Sub Direktorat Dana Bagi Hasil Kemenkeu Mariana Dyah Savitri, perwakilan dari Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH Kemenkeu, Lia Kartikasari, dan Stakeholder Engagement Manager Wildlife Works Indonesia, Hadi Prayitno.

Program Director Environmental Governance Unit The Asia Foundation, Alam Surya Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa Konferensi Nasional EFT ke-3 kali ini adalah konferensi lanjutan dari yang sebelumnya.

“Pada Konferensi Nasional EFT I, lebih pada mengenalkan EFT dan mendorong adopsi lebih luas. Lalu pada Konferensi Nasional EFT II, membahas arah baru kebijakan fiskal di Indonesia, dengan mendorong agar prinsip EFT, yang menggunakan performance budgeting,itu diadopsi oleh pemerintah dalam skema undang-undang yang ada dalam hal ini undang-undang HKPD,” tutur Alam saat memberikan sambutan pada Konferensi Nasional ke-3 di Hotel Novotel Yogyakarta, merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

TAF Indonesia menilai bahwa menggunakan prinsip performance budgeting sebagai prinsip yang penting merupakan langkah yang baik, termasuk penggunaan insentif fiskal menjadi klausul tersendiri dalam skema UU HKPD dan instrumen-instrumen bagi hasil sumber daya alam yang memasukkan prinsip ecological fiscal transfer.

“Ini satu hal yang bagus bagaimana pemerintah juga telah merespon dengan baik apa yang menjadi catatan-catatan atau masukan dari teman-teman masyarakat sipil,” kata Alam.

Alam juga meneguhkan komitmen TAF Indonesia dalam mendukung agenda pemerintah Indonesia dalam FOLU Net Sink 2030 dan Pembangunan Rendah Karbon.

“Ini yang harus kita diskusikan bersama, bagaimana EFT ini bisa terintegrasi dalam agenda-agenda tersebut, sebagaimana yang telah didiskusikan pada pra konferensi beberapa waktu yang lalu,” tambah Alam, merujuk pada acara pra konferensi di Surabaya pekan lalu.

Dalam beberapa agenda yang telah dilakukan, TAF Indonesia juga mendorong agenda mempromosikan skema-sema EFT melalui sinergi dan kolaborasi dengan kepemimpinan daerah melalui Green leadership forum.

“Green Leadership Forum telah dikembangkan oleh teman-teman, baik di tingkat provinsi dan nasional ini salah satu cara yang dipakai teman-teman untuk membangun sinergi dan kolaborasi kepemimpinan yang ada di daerah,” imbuh Alam.

“Beberapa kabupaten di Kalimantan Barat ingin difasilitasi untuk mengembangkan EFT, juga di Sumatera Barat yang benar-benar ingin mengadopsi skema-skema EFT. Dan itu merupakan sesuatu yang penting dan bagus untuk mengintegrasikan dengan agenda-agenda pemerintah Indonesia,” tambahnya.