Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Syukron : Tak Boleh Ada Warga Negara Tidak Sekolah

Syukron : Tak Boleh Ada Warga Negara Tidak Sekolah



Berita Baru, JOGJA – Implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamantkan Pemerintah untuk wajib memberikan alokasi dana pendidikan untuk semua warga negara. Sehingga tujuan pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai.

“Tujuan dari pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” ujar Anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE Jumat (17/7), kemarin.

Hal ini diungkapkan Syukron saat Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 10 Tahun 2013 tentan Pedoman Pendaan Pendidikan. Acara diselenggarakan di Aula Kampus Universitas Mahakarya Asia Yogyakarta yang berada di Jongke, Sendangadi, Mlati.

Syukron menegaskan undang-undang Sisdiknas mengamanatkan sistem pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. “Jadi tidak ada diskriminasi. Semua warga negara wajib mendapatkan pendidikan. Dan ini (pendidikan, Red) menjadi tanggung jawab negara,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris FPKB DPRD DIY ini.

Amanat ini, lanjut Syukron, juga sudah masuk dalam peraturan daerah nomor 10 tahun 2013. Pada pasal 5 menjelaskan, pemerintah wajib mengalolasikan dana untuk penyelenggaraan pendidikan. “Pendanaan diperuntukkan untuk penyelenggara pendidikan dan peserta didik,” terangnya.

Bahkan, untuk mendukung pelaksanaan operasional pendidikan, pemerintah juga memberikan keringanan bagi peserta didik tidak mampu untuk bisa mengikuti proses belajar mengajar. “Bagi warga miskin dan kurang mampu bahkan tidak dikenakan biaya. Dan itu sudah menjadi kewajiban negara,” jelasnya.

Pegiat pendidikan luar sekolah R.Agus Choliq, SE, MM memaparkan pihaknya juga memberikan kesempatan bagi warga masyarakat yang tidak bisa mendapatkan kesempatan pendidikan formal untuk mendapatkan pendidikan dilembaganya. Yakni melalu pusat kegiatan belajar masyarakat yang dibinanya. “Lembaga kami membuka kesempatan bagi warga yang mau ikut program paket A hingga C,” tuturnya.

Diakui, keberadaan PKBM ini sangat membantu masyarakat. Sebab, tidak semua warga masyarakat memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan formal. “Yang ikut di lembaga kita dari berbagai segmen. Bahkan banyak yang dari kalangan ibu-ibu,” paparnya.

Wakil Rektor Universitas Mahakarya Asia Yogyakarta Fransisca Diwati menambahkan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk masuk ke lembaga miliknya. Bahkan ada beberapa skema beasiswa yang bisa didapatkan oleh calon mahasiswa yang berkeinginan mengenyam pendidikan di lembaga yang dikelolanya.

“Kampus kami (Universitas Mahakarya Asia, Red) merupakan gabungan dari beberapa satuan pendidikan. Dan kami memiliki spesifikasi yang berbeda dengan kampus lainnya,” tandasnya.