Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Survei SMRC: 52 Persen Nilai Pemerintah Cepat Tangani COVID-19
Ilustrasi foto: Kompas

Survei SMRC: 52 Persen Nilai Pemerintah Cepat Tangani COVID-19



Berita Baru, Jakarta — Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei Nasional tentang Wabah Covid-19, dirilis secara online pada 17 April 2020. Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon, dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9%.

Salah satu temuan survei menunjukkan 52% warga menganggap pemerintah pusat cepat menangani wabah Korona, sementara 41% lainnya menganggap lambat. Terdapat perbedaan antar Provinsi.

“Mayoritas warga Jateng (61%) dan Jatim (61%) menganggap langkah pemerintah pusat cepat. Di Jawa Barat hanya 41% warga menganggap pemerintah pusat bekerja cepat,” tulis SMRC dalam rilis yang diunggah pada lama saifulmujani.com pada Jum’at (17/4).

Begitu juga dengan kecepatan pemerintah provinsi dalam menangani Covid-19. Mayoritas warga Jawa tengah (73%), Jawa Timur (68%) dan DKI (62%) menilai pemerintah provinsi bergerak cepat. Akan tetapi di Jawa Barat hanya 39% warga yang menganggap pemerintah provinsi bergerak cepat.

Selain soal penilaian terhadap kinerja pemerintah pusat dan provinsi, survei itu memaparkan bahwa mayoritas rakyat (87,6%) setuju pada aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, hanya 39% rakyat yang setuju bahwa dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB. Sementara itu 31,2% tidak setuju.

Survei SMRC: 52 Persen Nilai Pemerintah Cepat Tangani COVID-19
Grafik survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting.

Paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86%), yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan sepeda motor tidak boleh membonceng (63%) dan ojek/ojek online tidak boleh membawa penumpang (66%).

“Artinya, ada 34-37% yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng,” jelas SMRC.

SMRC merekomendasikan agar pemerintah melakukan edukasi yang lebih intensif tentang bahaya Covid-19 dan penerapan PSBB terhadap warga di Jawa Barat.

Rekomendasi tersebut disampaikan karena secara umum warga di Jawa Barat terlihat memiliki kesadaran yang paling rendah akan bahaya penyakit ini dibanding wilayah lain. Warga Jawa Barat juga paling rendah dukungannya terhadap aturan-aturan dalam PSBB.