Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Survei: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Membaik
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Dok. Istimewa)

Survei: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Membaik



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia (IPI) mencatat mayoritas masyarakat menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini semakin baik dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Menurut Direktur IPI, Burhanuddin Muhtadi kondisi pemberantasan korupsi secara umum positif. Di mana, lebih banyak yang mengatakan pemberantasan korupsi di pemerintah sekarang lebih baik, dibanding yang mengatakan lebih buruk.

“Jadi meskipun kita banyak disodori peristiwa penindakan tindak pidana korupsi pemberantasan korupsi, ternyata publik tidak menganggap bahwa korupsinya banyak, tapi justru menunjukkan komitmen yang baik dari lembaga penegak hukum termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui virtual, Minggu (26/3).

Disebutkan Burhanuddin, hasilnya pada Februari, yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 33,9 persen, yang menyatakan sedang sebanyak 32,5 persen, dan yang menyatakan buruk dan sangat buruk sebanyak 29,9 persen.

Sementara pada Maret mengalami peningkatan, yakni yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 38,2 persen, sebanyak 30,4 persen menyatakan sedang, dan sebanyak 26,2 persen menyatakan buruk dan sangat buruk.

“Dalam beberapa bulan terakhir yang mengatakan baik lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk,” kata Burhanuddin.

Namun demikian kata Burhanuddin, untuk kondisi pemberantasan korupsi relatif naik dan turun meskipun beberapa bulan terakhir yang mengatakan lebih baik meningkat.

“Jadi bisa dilanjutkan bersih-bersihnya, termasuk aparat pajak yang nakal,” pungkas Burhanuddin.

Sebagai tambahan informasi, survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.