Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Survei Indikator Politik Indonesia: Kondisi Ekonomi Nasional Buruk
Foto: Antara

Survei Indikator Politik Indonesia: Kondisi Ekonomi Nasional Buruk



Berita Baru, Jakarta — Lembaga riset Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku usaha menilai kondisi ekonomi nasional buruk. Survei tersebut Indikator lakukan kepada 1.176 responden pelaku usaha.

“Mayoritas pelaku usaha menilai kondisi ekonomi nasional buruk/sangat buruk (76.4%). Begitu Juga persepsi publik secara umum, sekitar 69.2 % menilai buruk/sangat buruk,” tulis Indikator Politik Indonesia melalui akun twitter-nya @indikatorcoid, Kamis (23/7).

Untuk diketahui, survei dilakukan kepada 1.176 pelaku usaha dari tujuh sektor. Indikator Politik Indonesia memilih ketujuh sektor tersebut lantaran menyumbang sekitar 69,67 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika ditelaah per sektor, maka pelaku usaha dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan mobil serta sepeda motor memiliki bobot penilaian ekonomi buruk paling besar, yakni 81,4 persen.

Sementara, apabila dilihat dari skala usahanya, survei menyebutkan usaha besar memiliki bobot penilaian ekonomi buruk paling besar, yakni 73,5 persen.

“Mayoritas (lebih dari 50%) responden di setiap kelompok sektor ekonomi dan skala usaha menilai kondisi ekonomi nasional buruk atau sangat buruk,” terangnya.

Mayoritas responden mengatakan masalah utama dalam menjalankan bisnis saat ini adalah kondisi ekonomi global yang sedang lesu. Mereka juga mengakui apabila semakin sulit mendapatkan proyek atau pesanan dan ongkos operasional mahal.

Survei ini dilakukan kepada responden dari sembilan provinsi yang menyumbang 74,7 persen PDB Indonesia. Meliputi, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, dan Sumatera Selatan.

Pengumpulan data sendiri dilakukan melalui wawancara telepon kepada masing-masing responden. Periode survei berlangsung dari 29 Juni hingga 11 Juli 2020.