Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Rilis hasil survei online Indikator Politik Indonesia (IPI) terkait 'Sikap Publik terhadap Omicron, Vaksin Booster, Pembelajaran Tatap Muka, dan Protokol Kesehatan'.
Rilis hasil survei online Indikator Politik Indonesia (IPI) terkait ‘Sikap Publik terhadap Omicron, Vaksin Booster, Pembelajaran Tatap Muka, dan Protokol Kesehatan’.

Survei Indikator: Mayoritas Warga Indonesia Tidak Setuju PCR Sebagai Syarat Perjalanan



Berita Baru, Jakarta – Hasil survei online Indikator Politik Indonesia (IPI) mendapati mayoritas warga Indonesia tidak setuju tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan di tengah pandemi COVID-19.

Hal itu diungkap peneliti senior IPI, Rizka Halida saat merilis hasil survei Indikator terkait ‘Sikap Publik terhadap Omicron, Vaksin Booster, Pembelajaran Tatap Muka, dan Protokol Kesehatan’.

“Kebanyakan dari responden survei kami tidak setuju tes PCR menjadi sayarat perjalanan. Sangat tidak setuju 13,9%, tidak setuju 38,6%. Ini kalau di total sekitar 52,5%,” kata Rizka, Minggu (20/2).

Namun demikian, ia juga mengungkap masyarakat yang setuju dengan aturan tersebut tidak sedikit, yaitu berada pada angka sekitar 40.4%.

“Tapi ada juga yang setuju. 35,3% setuju, 5,1% sangat setuju. Sementara yang tidak tahu atau tidak jawab ada 7,1%,” ujarnya.

Survei IPI ini digelar pada 15 Januari-17 Februari 2022, dengan menyasar WNI usia 17 tahun ke atas yang memiliki akses internet lewat smartphone, dengan total responden berjumlah 626 orang.

Lebih lanjut, Rizka membandingkan sikap warga tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan survei tatap muka di bulan desember 2021.

Hasil survei tatap muka pada desember 2021 lalu mayoritas warga tidak setuju dengan PCR sebagai syarat perjalan sekitar 6,1%, sementara yang setuju atau sangat setuju di angka 34,6%.

“Sekarang, di survei online saat ini, memang mayoritas masih tidak setuju (52,5%), tetapi jumlahnya menurun. Dan yang sangat setuju atau setuju, cenderung naik, 34,6% (survei tatap muka, red.), ke 40,3% (survey online, red.),” jelasnya.

“Jadi artinya ada peningkatan dalam, kurang lebih, sebulan terakhir atas tingkat persetujuan warga mengenai tes PCR sebagai syarat perjalanan,” tukas Rizka.