Sumaiwati, Pekerja Pabrik Rokok Terdampak PHK Senang Ikuti Pelatihan MUA
Berita Baru, Malang – Pemerintah rencanakan naikkan tarif hasil cukai pada 2023, terutama untuk segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Hal itu mengakibatkan beberapa karyawan Industri Hasil Tembakau (IHT) terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ibu Sumaiwati salah satunya yang terdampak PHK.
Sumaiwati yang ter-PHK sejak Agustus lalu mengikuti sebuah pelatihan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang di Hotel Maxone, (23/11). Ia beserta beberapa temannya mendaftar kegiatan ini guna meningkatkan keterempilannya di bidang Make Up Artist (MUA).
Ibu dua anak ini mengaku baru pertama kali mengikuti pelatihan MUA. Wati, panggilan akrabnya menyampaikan juga secara mendasar dia tahu tentang make up dari anaknya yang beranjak dewasa. Dia mengikuti kegiatan ini sejak hari Senin dan akan mengikuti sampai akhir pada hari Sabtu depan.
Sumaiwati yang merupakan warga Klayatan mengaku senang dengan pelatihan yang diselenggarakan Disnaker PMPTSP. Wati yang di-PHK bersama rekannya Sriwahyuni ini dulunya bekerja di bagian verpak rokok. Mereka dipertemukan lagi dalam pelatihan ini. Mereka duduk saling berhadapan memprkatikkan teori make up malam hari didampingi oleh instruktur dari Lembaga Pelatihan dan Kursus Amelia (LPK Amelia).
“Saya sangat senang sekali bisa mengikuti pelatihan MUA ini, banyak ilmu, dan tentunya para instruktur ramah dan baik, mendampingi dengan telaten,” tegas Ibu berumur 42 tahun itu.
Sembari memoles wajah Sumaiwati, Sri Wahyuni pun ikut bercerita nasibnya pasca di-PHK. Ibu beranak empat itu awalnya tidak lolos pada pelatihan ini, karena faktor usia. Tapi semangat dan maksud baiknya lah akhirnya dia bisa menjadi peserta pelatihan MUA dikarenakan ada peserta lain yang mengundurkan diri.
Semangat Sri Wahyuni, perempuan asal Sukun di usianya yang hampir genap 50 tahun itu ingin terus belajar dan menekuni dunia per-make up-an. Karena, baginya keterampilan MUA ini banyak yang membutuhkan. Sehingga pasca pelatihan ini dia bisa bekerja sebagai MUA atau bahkan membuka usaha MUA di rumah.
“Harapannya pasca pelatihan ini ya kita bisa buka MUA ya Bu Wati, ‘yaopo urunan ta iki’, siapa tahu sesuatu yang ditekuni bisa menghasilkan rezeki yang baik, banyak, dan barokah,” tambah Sri Wahyuni sembari menawarkan ajakan kerja sama membuka usaha dengan Wati dengan saling tertawa.
Selain Bu Sumaiwati dan Sri Wahyunia, masih ada ibu-ibu lain yang memiliki harapan yang sama di bidang MUA ini. Semua ibu-ibu peserta dari pekerja terdampak PHK tampak serius dan tekun memoles wajah temannya masing-masing. (Al Muiz/ Liddinillah)