Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sucofindo Dukung Komnas IEC & BSN dalam Standardisasi Elektronika

Sucofindo Dukung Komnas IEC & BSN dalam Standardisasi Elektronika



Berita Baru, Jakarta – PT Sucofindo mendukung Sidang Komite Nasional Indonesia untuk IEC (KOMNAS IEC) dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk standardisasi elektronika.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BSN dan IEC yang menjadikan kami sebagai tuan rumah dalam acara ini dan kami ucapkan selamat datang di Graha Sucofindo yang merupakan kehormatan bagi kami,” kata Direktur Komersial 1 Herliana Dewi, kemarin.

Herliana berharap dengan menjadi tuan rumah rapat Komnas IEC mampu mendukung dalam memajukan Indonesia untuk perkembangan di bidang penilaian kesesuaian dan standardisasi elektroteknika.

International Electrotechnical Commission (IEC) sendiri merupakan organisasi internasional berkedudukan di Geneva, Swiss yang mengeluarkan standar-standar terkait dengan produk elektrik dan elekronika.

IEC telah memberikan pengakuan kepada Sucofindo sejak tahun 2009 sebagai Lembaga Sertifikasi Nasional (NCB) dan Laboratorium (CBTL) untuk melakukan pengujian dan sertifikasi produk elektrik dan elektronika di Indonesia dalam skema Worldwide System for Conformity Testing and Certification of Electrotechnical Equipment and Components atau yang dikenal IECEE CB Scheme.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan BSN yang memfasilitasi dan membimbing kami sehingga Sucofindo mendapatkan pengakuan pertama kali pada tahun 2009,” ujar Herliana.

Ruang lingkup yang termasuk dalam pengakuan CB Scheme tersebut adalah produk rumah tangga (hosehold), misalnya setrika, mesin cuci, peranti dapur, perangkat pemanas liquid, perawatan kulit dan rambut, lemari es, pompa air, dan kipas angin, serta produk sakelar, kotak kontak, dan tusuk kontak rumah tangga.

Menurutnya, upaya perkembangan standardisasi elektronika, diperlukan kerja sama dan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk mengajak para produsen di Indonesia agar berkenan menggunakan NCB dan CBTL di dalam negeri.

“Sebenarnya ada ratusan produk dari Indonesia yang tersertifikasi dalam skema ini, tetapi didominasi dengan sertifkasi CB Scheme dari negara lain, yang kemungkinan karena permintaan dari buyer,” ujar Herliana.

Herliana menambahkan bahwa dalam perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk kepentingan ekonomi dan perdagangan dunia yang semakin terbuka dan bebas hambatan, maka skema saling keberterimaan akan menjadi pola yang akan semakin berkembang.