Sri Mulyani Serahkan KEM-PKF 2021 kepada DPR
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani hadiri rapat paripurna DPR RI bersama Menteri PPN/Bappenas pada Senin (15/6). Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Sri Mulyani membagikan gambar saat berada dalam acara tersebut dan menyertakan caption mengenai pentingnya memahami Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokoh Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam siklus RAPBN.
KEM-PPKF adalah dokumen yang akan digunakan sebagai bahan Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Berdasarkan ulasannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa KEM-PPKF yang disusun di tengah situasi nasional yang tidak biasa karena pandemi Covid-19 ini didesain agar APBN tetap mampu menjadi instrument untuk melindungi masyarakat paling terdampak, memperkuat ekonomi domestik, dan pemulihan kesehatan serta ekonomi nasional.
Dalam keadaan seperti ini Sri Mulyani mengatakan bahwa disiplin fiskal sangatlah diperlukan agar perekonomian nasioanl kembali pulih, sehingga setelah tahun 2022, diharapkan defisit APBN kembali di bawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara.
Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani juga menyampaikan rasa terimakasih dan memberikan apresiasi atas dukungan DPR terhadap KEM-PPKF yang menurut pandangan 9 fraksi, DPR sangat mengapresiasi rencana pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2021 sebagai upaya stimulus perekonomian agar segera pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Dengan menggunakan tagar #APBNuntuk Indonesia, Sri Mulyanijuga mengajak masyarakat untuk berbagi pendapat mengenai KEM-PPKF dalam proses penyusunan RAPBN 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan laporan realisasi pendapatan negara dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Juni 2020 yang menjabarkan kinerja APBN di bulan Mei 2020. Realisasi hingga 31 Mei, total pendapatan negara mencapai Rp664,3 triliun. Secara umum, penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah COVID-19. Namun demikian, penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.
Berdasarkan Konferensi Pers (Konpers) yang dilakukan pada 16 Juni 2020, berikut adalah draft Perkembangan Makro dan Asumsi Dasar Ekonomi Tahun 2020 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia: docworkspace.com.