Sri Mulyani: Jika Pemerintah Tidak Memberikan Perlinsos, Tingkat Kemiskinan akan Naik 10,96 Persen
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika pemerintah tidak memberikan program perlindungan sosial (perlinsos) maka tingkat kemiskinan mungkin diprediksi akan naik dari 9,22 persen menjadi 10,96 persen.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Strategi Implementasi APBN 2021 yang disiarkan melalui Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia, Selasa, 1 Desember 2020.
“Jika pemerintah tidak memberikan program perlindungan sosial maka tingkat kemiskinan diprediksi akan naik dari 9,22 menjadi 10,96 persen. Dengan berbagai perlindungan sosial yang diberikan ini sebesar 157 triliun kita bisa menekan jumlah kemiskinan di 9,69 persen,” kata Sri Mulyani, Selasa (1/12).
Sri Mulyani menyebut, seandainya pandemi Covid-19 tidak terjadi, seharusnya tingkat kemiskinan di Indonesia untuk pertama kalinya bisa turun di bawah 9 persen yaitu 8,9 persen.
“Ini yang menggambarkan betapa Covid-19 betul-betul mengembalikan seluruh pencapaian pembangunan. Namun pemerintah dengan respon policynya akan terus berupaya agar kita betul-betul bisa mengembalikan track dari pembangunan kita meskipun masih di tengah-tengah Covid-19,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, perlinsos terbukti dapat menekan laju kenaikan kemiskinan di Indonesia. Pernyataan tersebut tercermin dari net perubahan pengeluaran rumah tangga (RT) yang mengalami kenaikan setelah diluncurkannya perlinsos.
“Untuk yang 10 persen terbawah desil pertama, perlindungan sosial memberikan tambahan konsumsi 8,3 persen. Namun Covid-19 menyebabkan rumah tangga itu mengalami kontraksi konsumsinya sebesar minus 6,3 persen,” ucap Sri Mulyani.
Jadi, kata Sri Mulyani, untuk 10 desil paling bawah lainnya yang mendapatkan tambahan konsumsi lebih tinggi dari kontraksi konsumsinya. “Itu berarti bagus, bahwa perlinsos kita betul-betul melindungi kelompok yang paling miskin,” tandasnya.