Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sri Mulyani Bakal Blokir Akses Keuangan Obligor
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Istimewa)

Sri Mulyani Bakal Blokir Akses Keuangan Obligor



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses keuangan para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, pemblokiran dapat dilakukan dikarenakan para obligor BLBI tersebut sudah merugikan negara mencapai sekitar Rp 110,45 triliun. Ia pun menargetkan, penyelesaian hak tagih aset para pemilik utang ke negara di kasus BLBI akan selesai dalam waktu tiga tahun.

Sri Mulyani menambahkan, apabila penagihan tersebut tidak juga disambut baik, maka pemerintah akan meminta Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan memblokir akses keuangan mereka termasuk akses untuk mendapatkan layanan lembaga keuangan manapun.

“Bisa dilakukan pemblokiran, ini sesuatu yang bisa kita lakukan karena nama-nama mereka jelas, perusahaanya dulu ada dan oleh karena itu aset tracing nya jadi penting dan obligasi dan kewajibannya bisa diidentifikasi dengan kerja yang rapi dan sama-sama,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pelantikan Satgas di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (4/6/2021).

Sri Mulyani pun berharap agar seluruh obligor dan debitur tersebut memiliki niat baik untuk membayarkan utang-utangnya ke negara. Bahkan, dia mengaku akan menghargai para keturunan obligor yang masih ada untuk mengurus utang orang tuanya ke negara.

“Putra-putrinya reaching out ke kita dan mencoba untuk menyelesaikan itu niat baik yang kita hargai dan kita akan teruskan. Tapi, kita juga ada asas proporsionalitas misalnya utanganya besar banget bayarnya cuma Rp 1 miliar ya kita juga akan melihat juga,” Sri Mulyani.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengingatkan, karena pemerintah telah memiliki data yang lengkap dari para obligor dan debitur tersebut, maka pemerintah akan terus mengejar, melakukan pelacakan dan menagih seluruh utang-utang yang mereka miliki.

“Kita melakukan pelacakan dan ada juga dari sisi penagihan dan mitigasi di sini peranan Kabareskrim, BIN (Badan Intelijen Negara) dan Kejaksaan, jadi sangat penting dan kami akan eksekusi melalui PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara),” pungkas Sri Mulyani.