Sosialisasi Akhir DBHCHT Kota Malang dan Dilanjut Pembagian BLT
Berita Baru, Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Kota Malang menggelar sosialisai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) putaran akhir di hotel Savana Kota Malang, pada Kamis, 8 Desember 2022.
Ini merupakan sosialisasi DBHCT yang keenam. Sosialisasi terakhir, di mana pesertanya adalah warga Kota Malang.
Heru Mulyono, selaku Kasatpol PP Kota Malang mengatakan bahwa ini merupakan sosialisasi terakhir di bidang cukai. Pesertanya ialah warga kota Malang. Khususnya warga kecamatan Lowokwaru.
“Sosialisasi terakhir ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta karang taruna dan pengusaha dari Kecamatan Lowokwaru.” Ujar Kasatpol PP Kota Malang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang peredaran rokok ilegal, di mana masyarakat diajak untuk pintar memilih rokok. Masyarakat juga diseru untuk saling mengingatkan atau melaporkan jika ada peredaran rokok ilegal.
“Kalau nggak bisa diingatkan bisa lapor ke kita atau ke Bea Cukai. Sehingga peredaran rokok ilegalterpantau,” sambung Heru.
Heru juga menjelaskan kalau kegiatan ini tidak untuk melarang merokok. Tapi menyampaikan informasi apakah rokok yang dikonsumsi sudah sesuai aturan atau tidak. Selain itu kegiatan ini juga merupakan wujud pemanfaatan hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT ini tidak dipergunakan untuk operasional Pemerintah Kota Malang. Semuanya murni dikembalikan untuk masyarakat. Seperti bantuan langsung tunai, pelatihan wirausaha bagi buruh rokok hingga tanggungan pembayaran kesehatan,” tambahnya.
Heru juga menginformasikan bahwa hari Minggu tanggal 11 Desember nanti kita akan membagikan BLT bagi penerima manfaat di bidang cukai sekitar enam ribu penerima di GOR Ken Arok.
Kasatpol PP berharap kegiatan ini bisa bermanfaat dan bisa menjadi himbauan kita semua untuk bersama memerangi rokok ilegal. (Al Muiz/ Farha)