Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Soroti Konflik Tambang di Desa Wadas, PC PMII Probolinggo Gelar Istighosah dan Sarasehan

Soroti Konflik Tambang di Desa Wadas, PC PMII Probolinggo Gelar Istighosah dan Sarasehan



Berita Baru, Probolinggo – Pengurus Cabang PC PMII Probolinggo gelar istighosah dan sarasehan membicarakan isu konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Istighosah dan sarasehan ini diikuti seluruh kader PMII se-Probolinggo, mulai dari tingkat Rayon hingga Komisariat yang berada dibawah naungan PC PMII Probolinggo.

Sekitar 50 peserta hadir secara langsung di Aula Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Krejengan, Selasa malam (15/2).

Acara ini juga dihadiri Majelis Pembina Cabang (MABINCAB) PC PMII Probolinggo, Tirmidzi; Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Faiqotul Munawaroh; dan sahabat Andrik, perwakilan pengurus GP Ansor Kota Kraksaan.

Ketua III PC PMII Probolinggo, Zainul Mun’im mengatakan bahwa kegiatan istighosah dan sarasehan tersebut merupakan salah satu bentuk pengaplikasian Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII

Selaras dengan yang disampaikan Mun’im, Tirmidzi menegaskan, pernyataan sikap yang paling dasar adalah mengacu kepada NDP.

Menurutnya, Allah menitipkan alam semesta kepada manusia sudah banyak dilupakan tugas yang seharusnya yakni merawat, manusianya malah memperkosa alam yang telah dititipkan.

“Jangan tambah kerusakan Indonesia dengan merusak wadas,” tegasnya.

Menurut Tirmidzi, sebagai kader PMII tidak perlu ragu untuk mengambil sikap membela kaum yang lemah dan termarjinalkan.

Ia kemudian memberikan sebuah analogi seekor semut dalam usahanya memadamkan api Namrud yang membakar Nabi Ibrahim.

“Meskipun semut yang kecil itu tidak mungkin memadamkan api, dan mendapatkan ejekan dari hewan lainnya, ia tetap bersikap dan berteguh pendirian serta sebagai pembuktian kepada Allah bahwa ia berada di pihak Nabi Ibrahim,” jelasnya.

Forum sarasehan kemudian dipimpin langsung Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Moh Zia Ulhaq dan Sahabat Abdul Rozak, Biro Advokasi PC PMII Probolinggo.

Rozak memaparkan banyak hal terkait konflik agraria Desa Wadas, termasuk soal pelanggaran pemrakarsa proyek.

Dalam hal ini, menurut pria kelahiran Kangean itu, negara sebagai regulator dalam usaha pertambangan tidak memiliki kewenangan untuk sekaligus menjadi operator tambang.

“Hal ini kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam pertambangan Indonesia karena negara menjadi regulator sekaligus operator,” ucapnya.