Soal Pemindahan Ibu Kota, Sandiaga: Mestinya Referendum
Berita Baru, Jakarta – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai pemindahan ibu kota adalah persoalan strategis. Untuk itu, menurutnya, menjadi tugas dan hak warga negara untuk membahas menyampaikan pandangannya.
Oleh karenanya, perpindahan itu harus mendapat persetujuan dari banyak kalangan. Sandiaga mengusulkan perlu adanya referendum. Sebab perpindahan ibu kota akan menentukan banyak yang setuju apa tidak kalau Ibu Kota di Pindah.
“Mestinya referendum, setuju gak pemindahan ibu kota,” kata Sandi di Gedung Juang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019.
Sandiaga meminta pemerintah untuk lebih terbuka akan rencana ini. Ia menuntut pemerintah terbuka akan hasil analisis pemindahan ibu kota, dan siapa saja yang dilibatkan dalam pembahasan itu.
Menurut dia, publik perlu memahami ini, karena dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama di bidang ekonomi.
Menurut Sandi, masih ada waktu untuk mematangkan rencana pemindahan pusat administrasi ini karena rencana tersebut belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setidaknya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2020, kata Sandi, ia tak menemukan adanya alokasi dana untuk rencana tersebut.
Niat Jokowi dalam merealisasikan perpindahan Ibu Kota telah diutarakan secara resmi dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus lalu. Kala itu Jokowi telah meminta izin kepada DPR, MPR, DPD, dan masyarakat.
Hasil pendapat yang sudah ditentukan dari berbagai kalangan masyarakat umum tentu membuahkan hasil yang harmonis kalau memang Ibu Kota itu ingin di pindah. Oleh sebab itu penting sekiranya kalau dalam perpindahan itu ada referendum. [PilihanRakyat]