Soal Aparat Lindungi Tambang Ilegal, Mahfud MD: Kita Harus Membuat Batas
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyinggung soal perilaku aparat yang menjadi pelindung bagi tambang ilegal. Dia menyatakan aparat sulit mengungkap kasus tambang ilegal karena adananya unsur senioritas.
“Belum lagi ada beking-bekingan, aparat yang membeking suatu tambang. Kita tidak bisa selesaikan karena senior yang membeking,” ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12/2022) yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.
Dia menyebut, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan disebuah kompleks penduduk sehingga tidak ada yang berani mengambil tindakan.
“Kita harus membuat batas, tindakan apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi ini,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang perizinan usaha pertambangan serta hak pengusahaan hutan (HPH) yang dapat merugikan negara. Kendati demikian, perizinan itu tetap diberikan secara sah, yang membuat pemerintah harus menunggu hingga masanya habis.
“Kalau kita langsung cabut tidak boleh, itu melanggar hukum. Sehingga menyebabkan banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara yang kolutif,” katanya menjelaskan.
Dia mengutarakan perizinan PT Freeport yang diperpanjang 10 tahun oleh pemerintah sebelumnya, sebelum masa izinnya habis.
“Ketika izin habis, mau dicabut oleh pemerintah, tidak ada yang tahu 10 tahun sebelumnya kalau izinnya diperpanjang. Hal ini membuat kita harus menunggu sampai habis pada tahun 2016,” katanya mengungkapkan.