Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Skandal 1MDB Malaysia: Najib Razak Didakwa Bersalah 7 Kasus Korupsi
Najib melambai kepada para pendukungnya di luar Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur menjelang putusannya, Selasa, 28 Juli 2020. [Ted Regencia / Al Jazeera]

Skandal 1MDB Malaysia: Najib Razak Didakwa Bersalah 7 Kasus Korupsi



Berita Baru, Internasional – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan korupsi, termasuk lima kasus terkait dengan dugaan pencurian miliaran dolar dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/7).

Putusan itu menjadikan Najib Razak sebagai pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi (graft politics).

Hakim Mohd Nazlan Ghazali mengatakan Najib Razak terbukti telah mengalihkan sekitar 42 juta ringgit (Rp. 143,4 Miliar) dari SRC International, salah satu unit di 1MDB, ke dalam rekening bank pribadinya.

Mengutip Aljazeera, dalam pembacaan putusan, Hakim Mohd Nazlan mengatakan bahwa pria berusia 67 tahun yang juga menjabat sebagai menteri keuangan itu ‘bertindak di luar batas-batas perilaku yang diizinkan’ dalam persetujuan pinjaman, yang kemudian menjadi sumber dana yang ditransfer ke akunnya.

Dia mengatakan Najib ‘diuntungkan’ dari persetujuan pinjaman, dan bahwa pembela telah gagal menyangkal keraguan atas dakwaan pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan.

Dakwaan pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan itu sendiri merupakan dakwaan pertama dari tujuh dakwaan.

Menurut putusan, Najib Razak akan menjalani hukuman puluhan tahun penjara, juga denda yang besar. Selain itu, terdapat pula tuntutan hukuman cambuk dalam pengadilan, namun tampaknya Najib akan dibebaskan dari hukuman cambuk karena usianya yang telah tua.

Keputusan itu datang hanya enam hari setelah Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan Najib untuk membayar kepada pemerintah sebanyak 1,69 miliar (Rp. 5.4 triliyun) dalam bentuk pajak dan penalti yang belum dibayar, untuk tahun 2011-2017.

Menjelang putusan pengadilan, ratusan pendukung Najib Razak berkumpul di luar pengadilan untuk menunjukkan dukungan mereka karena menganggap Najib Razak sebagai orang paling kuat di negara itu.

Ketika berita tentang hukuman berdatangan melalui kerumunan, mereka mengecam vonis hakim sebagai ‘pembalasan politik’.

Putusan pengadilan Najib Razak itu juga menjadi populer di media sosial. Banyak warganet Malaysia yang mengekspresikan kesenangannya terhadap putusan pengadilan.

Analis politik Bridget Welsh mengatakan bahwa vonis hukuman bagi Najib Razak itu merupakan suata tanda bagi ‘Malaysia Baru’ di mana seruan terhadap penyalahgunaan kekuasaan telah didengar.

Penyelidikan Kasus Najib Razak

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuduh 1MDB telah ‘kehilangan’ dana pemerintah sebesar US$ 4,5 milyar selama Najib Razak menjabat sebagai perdana menteri.

Jaksa mengatakan bahwa Najib memainkan peran langsung dan memberikan instruksi untuk menyetor uang ke rekening bank pribadinyanya. Uang itu kemudian digunakan untuk pendanaan politik, untuk membeli barang-barang mewah dan merenovasi propertinya.

Pada persidangan awal Najib Razak pada bulan April 2019, ia mengaku tidak bersalah atas dakwaan. Pada bulan Desember 2019, ia mengambil saksi untuk membela diri.

Mantan pengacara utama Najib Razak, Muhammad Shafee Abdullah berpendapat bahwa Najib ‘bukan bagian dari konspirasi’ untuk menipu pemerintah. Abdullah lebih menganggap buronan pemodal Malaysia Jho Low lebih banyak bersalah.

Sementara itu, pada Senin (27/7) malam, Najib Razak menulis di beranda Facebook bahwa ia akan naik banding atas tuduhan bersalah, bahkan hingga banding tingkat tertinggi di Malaysia.

Sejauh ini, Najib telah menghadapi tiga percobaan terpisah terkait dengan 1MDB selain kasus ini.

Kasus kedua Najib Razak mencakup 21 tuduhan pencucian uang sebesar US$ 550 juta langsung dari 1MDB. Kasus ini dianggap kasus terbesar.

Kasus ketiga, berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan menutupi laporan audit di 1MDB.

Skandal di 1MDB memicu protes massa dan menyebabkan ia lengser dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Mei 2018.