Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Siti Nurbaya: Dokumen RPPLH Acuan Keberhasilan Agenda Strategis Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat Membuka rapat kerja penyusunan dokumen RPPLH Nasional 2025-2055 pada 31 Mei 2023. (Foto: Dok. Istimewa)

Siti Nurbaya: Dokumen RPPLH Acuan Keberhasilan Agenda Strategis Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional



Berita Baru, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nasional 2025-2055 merupakan acuan standar keberhasilan dalam pelaksanaan agenda strategis lingkungan hidup dan pembangunan nasional.

“Seperti SDGs 2030 dan Paris Agreement, Visi Indonesia 2045, serta Net Zero Emission 2060,” kata Menteri Siti Nurbaya saat Membuka rapat kerja penyusunan dokumen RPPLH Nasional 2025-2055 pada 31 Mei 2023, sebagaimana dikutip dari keterangan yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Jum’at (2/6).

Menurutnya, Dokumen RPPLH Nasional 2025-2055 ini juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang selanjutnya akan memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan hutan berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan iklim.

“RPPLH Nasional menjadi salah satu instrumen Lingkungan Hidup yang dapat didayagunakan secara terintegrasi dengan berbagai instrumen pengelolaan PPLH dan PSDA serta instrumen pembangunan lainnya,” tegas Siti Nurbaya.

Lebih lanjut, Menteri LHK menyebut RPPLH dimaksudkan untuk mewujudkan status kondisi kualitas lingkungan hidup dan kondisi kualitas kehidupan manusia yang semakin baik dan meningkat. Juga agar visi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dapat terwujud.

Menteri Siti Nurbaya juga berpandangan bahwa kerja bersama berbagai elemen terkait menjadi sangat penting, selain unit kerja pemerintah pusat dan daerah, juga para ahli, akademisi, pemrakarsa, praktisi profesional, dan aktivis serta pihak lainnya.

“Di pundak kita semua, ada tanggung jawab besar bagi seluruh warga bangsa Indonesia yang harus kita jaga,” ujarnya.

Terakhir Siti Nurbaya menaruh harapan kepada semua pihak untuk tidak lagi bekerja by business as usual tetapi harus melakukan kerja, kerja extra ordinary bergerak lebih cepat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup menjadi lebih baik karena target-target yang ditetapkan sangat besar.