Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL, Laksamana Pertama Joko Edi
Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL, Laksamana Pertama Joko Edi.

Sinergi TNI AL dan Ditjen SDPPI Kominfo, Tingkatkan Kemampuan Peperangan Elektronika



Berita Baru, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), dalam rangka meningkatkan kemampuan peperangan elektronika.

Menindaklanjuti PKS yang ditandatangani pada 31 Mei 2022 lalu, TNI AL dan Ditjen SDPPI Kominfo menggelar apel bersama dalam rangka sinergitas pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio serta peperangan elektronika di KRI Banda Aceh – 593 Jakarta pada Selasa (21/6).

Kerja sama antara kedua instansi ini mencakup pelibatan personel dan peralatan yang dimiliki balai monitoring dalam pengumpulan informasi, penggunaan sumber daya SDPPI untuk menunjang kepentingan TNI AL saat situasi darurat, penertiban penggunaan frekuensi ilegal yang mengganggu komunikasi TNI AL serta pembinaan dan penertiban penggunaan frekuensi radio di laut.

Sinergi TNI AL dan Ditjen SDPPI Kominfo, Tingkatkan Kemampuan Peperangan Elektronika

Dalam sambutannya saat mengikuti Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022 di Jakarta pada Selasa (21/6), Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL, Laksamana Pertama Joko Edi mengatakan PKS tersebut bertujuan untuk memberikan proteksi yang lebih baik guna melindungi Indonesia dari berbagai ancaman, khususnya dalam hal ‘peperangan elektronika’ serta membantu TNI dalam mendapatkan data-data sebelum melakukan operasi di lapangan.

“Dengan adanya Balmon yang tersebar di seluruh provinsi, kami melihat jadi satu peluang, untuk memanfaatkan ini, satu demi kepentingan Kominfo di sisi yang lain untuk kepentingan pertahanan dalam bidang peperangan elektronika,” kata Joko Edi.

Hal lain yang menjadi target PKS tersebut adalah untuk melakukan proses pengawasan pengendalian spektrum frekuensi radio khususnya di perairan Indonesia di laut.

“Kita dikomplain dari penerbangan Internasional, karena penerbangan yang melintas, khususnya di Hotspot (Jawa, Sulawesi). Ternyata interferensi sampai ke penerbangan internasional dan mendapat komplain berkali-kali. Meski sudah ditindaklanjuti, itu tetap berulang terus-menerus. Kalau tidak ada tindakan di lapangan, akan terjadi distract,” jelas Joko Edi.

Di akhir sambutannya, Joko Edi mendorong agar PKS pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio serta peperangan elektronika segera ditindak lanjuti dengan bentuk Standard Operating Procedure (SOP).