SINDIKASI Kecam Dugaan Kekerasan di Lingkungan Kerja Brandoville Studio
Berita Baru, Jakarta – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengeluarkan kecaman keras terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di Brandoville Studio. Berdasarkan keterangan dari korban, sejumlah pekerja di studio tersebut mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi, mulai dari pemotongan upah sepihak hingga pemaksaan untuk mengikuti pelatihan di BV Academy.
Selain itu, cuti keagamaan bagi pekerja juga dipersulit, dan ada laporan bahwa seorang pekerja hamil mengalami pendarahan akibat overwork. Kondisi semakin memburuk ketika pekerja dipaksa untuk tetap bekerja saat sakit, meskipun perintah tersebut tidak langsung datang dari atasan, melainkan melalui tim kerja. Tindakan ini diikuti dengan pemaksaan keyakinan agama dan ancaman pembunuhan yang dirasakan oleh beberapa pekerja setiap harinya.
“Kasus ini bukan hanya mencerminkan buruknya kondisi kerja di industri kreatif, tetapi juga menjadi gambaran lemahnya perlindungan terhadap pekerja di sektor media dan industri kreatif,” ujar Divisi Advokasi SINDIKASI, Mia Rosmiati, dalam siaran pers yang diterbitkan oleh SINDIKASI pada Sabtu (14/9/2024).
Selain kekerasan fisik, para pekerja juga mengalami perundungan rutin, dengan jam kerja lembur yang tidak dibayar. Dalam kondisi tertekan, banyak pekerja merasa dipaksa untuk mengundurkan diri.
SINDIKASI mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan kekerasan ini dan memastikan para pelaku mendapatkan tindakan hukum yang tegas. “Kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal, maupun psikologis, tidak dapat ditoleransi di dunia kerja,” tegas Koordinator Divisi Gender dan Inklusivitas SINDIKASI, Selira Dian.
SINDIKASI juga meminta Brandovile Studio untuk bertanggung jawab penuh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerjanya. Pihak investor dari Brandovile Studio juga diharapkan turut memastikan kondisi kerja yang manusiawi dan layak.
“Kami juga mendesak agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 dan Rekomendasi 206 Tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, agar kasus serupa tidak terulang dan korban mendapatkan keadilan,” pungkas Selira Dian.
Sebagai bentuk solidaritas, SINDIKASI juga menyerukan kepada seluruh pekerja di industri media dan kreatif untuk bergabung dengan serikat pekerja agar dapat memastikan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan dan intimidasi.