Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Silang Pendapat Dampak Sawit

Silang Pendapat Dampak Sawit



Beritabaru.co, Jakarta. – Pada tahun 2016 Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) menerbitkan dan mempublikasikan buku berjudul “Mitos vs Fakta: Industri Minyak Sawit Indonesia Dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Global”.

Para penulis dalam buku mengatakan bahwa industri minyak sawit Indonesia diserang dengan kampanye-kampanye negatif yang dikemas dalam berbagai isu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurut mereka, kampanye tersebut dibangun di atas mitos-mitos yang belum diuji kebenarannya.

Dalam kegiatan workshop dan bedah buku yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Kedaulatan Pertanian (PAKTA) Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 28 Juli 2016 waktu itu, Direktur Eksekutif PASPI, Tungkot Sipayung menjelaskan bahwa kampanye negatif terhadap industri  minyak  sawit  sudah  berlangsung  lama,  sejak  Indonesia  mulai  mengembangkan  pola perkebunan inti rakyat kelapa sawit di tahun 1980-an.

Kekhawatiran produsen minyak kedelai yang kalah bersaing dengan minyak sawit, lanjut dia, menjadi pemicu intensifnya kampanye negatif pada masa itu. Kini, tema kampanye dan strategi yang digunakan pun makin berkembang.

“Strategi kampanye yang ditempuh makin terstruktur, sistematis dan masif, melibatkan LSM anti sawit trans-nasional dan lokal, dan secara intensif menggunakan media massa, baik nyata maupun maya”. Jelas Tungkot.

Sekretaris Eksekutif GAPKI, Halind Ardi, dalam kesempatan berbeda di Palangkaraya, menilai bahwa tanaman hijau tersebut tidak ada yang merugikan alam. Oleh karena itu, buku yang ditulis oleh PASPI tersebut, menurutnya, dapat dipergunakan untuk meluruskan anggapan-anggapan negatif terkait sawit dan perkebunannya.

Sawit Terus Dibela

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa saat ini menyumbang kontribusi yang besar untuk devisa hingga penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, wilayah dengan ekspansi kelapa sawit berhasil mengalami penurunan kemiskinan.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, tahun 2018 devisa yang berasal dari sawit mencapai USD 20,54 miliar atau setara dengan Rp284 triliun. India dan Eropa merupakan negara pengimpor terbesar sawit Indonesia, dan akan diperluas ke Cina di masa mendatang.

Kabar mengejutkan datang dari Aceh pada Senin (15/7), ketika Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur, Nova Iriansyah mengatakan bahwa tidak ada perkebunan kelapa sawit di provinsi ini yang merusak lingkungan seperti kampanye negatif selama ini beredar di negara luar.

Nova berharap kampanye negatif terhadap kelapa sawit yang ditanam masyarakat Aceh tidak lagi terjadi. Dia menegaskan, rendahnya harga jual minyak kelapa sawit milik masyarakat terjadi akibat fitnah soal lingkungan.

“51 persen dari 140 ribu hektare lebih kelapa sawit di Aceh dalah milik rakyat atau petani. Tidak mungkin masyarakat Aceh merusak lingkungan”. Tutur alumni Institute Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut.

80 Persen Sawit Bermasalah

Baru-baru ini Bank Dunia menyampaikan laporan tentang perkelapasawitan di Indonesia. Temuan dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa 80 persen perusahaan sawit di Indonesia saat ini bermasalah. Umumnya perusahaan-perusahaan sawit tersebut berperkara karena persoalan luas lahan, lingkungan dan plasma.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan respon terkait temuan Bank Dunia tersebut, Selasa (16/7). Menurutnya, perusahaan sawit bermasalah harus diberikan sanksi berupa membayar denda kepada pemerintah dan juga penalti.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur, membantah penyataan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu. Menurut dia, sebagian besar perkebunan kelapa sawit dikuasai oleh perusahaan, hanya sebagian kecil milik masyarakat.

Menurut catatan Walhi Aceh, kehadiran perkebunan kelapa sawit di Aceh menjadi ancaman bagi masyarakat yang berada di sekitar HGU milik perusahaan.

“Kasus yang sering terjadi adalah konflik lahan masyarakat dengan perusahaan. Selain itu juga terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak buruk bagi kestabilan lingkungan sekitar”. Kata M. Nur memberikan penjelasan.

Selain permasalahan yang kerap bersinggungan dengan aspek hak asasi manusia, lanjut M. Nur, hadirnya perkebunan kelapa sawit di Aceh juga bagian dari faktor penyebab kemiskinan. Buktinya, Aceh Singkil yang menduduki posisi ketiga luas perkebunan di Aceh pernah menyandang status sebagai daerah termiskin di Indonesia.

Secara terus terang Walhi Aceh menganjurkan kepada Pemerintah Aceh agar segera melakukan perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit, salah satu langkah awlnya melalui kebijakan moratorium. [Priyo Atmojo]