Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19

Sikapi BLT Covid-19, SMERU: Perbaiki Data dan Cara Penyaluran



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah mengklaim telah menggulirkan Stimulus Ekonomi I, II, dan lanjutan guna mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19, baik untuk dunia usaha maupun para pekerja.

Menurut penuturan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso beberapa hari lalu, Stimulus Ekonomi I diterbitkan pada tanggal 25 Februari 2020 dengan dana sebesar Rp10,3 triliun..

Paket pertama ini mencakup 8 (delapan) kebijakan yang disasar yaitu kartu prakerja, kartu sembako, stimulus perumahan, insentif untuk wisatawasan mancanegara, insentif untuk wisatawan domestik, implementasi harga avtur, hibah daerah untuk dukungan wisata, dan tarif pajak hotel-restoran.

Stimulus II, lanjut Susiwijono, diterbitkan pada 13 Maret 2020 sebesar Rp22,9 triliun.

“Ada 8 kebijakan dalam stimulus ekonomi kedua ini, 4 kebijakan terkait sektor fiskal perpajakan, 4 lainnya terkait non fiskal mengenai percepatan lalu lintas barang, ekspor impor, dan logistik barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 ini”. Papar Susiwijono.

Delapan kebijakan yang disasar tersebut antara lain Relaksasi PPh Pasal 21, Relaksasi PPh Ps 22 Impor, Relaksasi Pengurangan PPh Ps 25, Restitusi PPN Dipercepat, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Ekspor, Penyederhanaan/Pengurangan Lartas Impor, Percepatan Proses Ekspor-Impor untuk Reputable Trader, dan Percepatan Proses Ekspor-Impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE). Selain fiskal dan non fiskal, ada pula stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19.

“Kalau kita hitung dana yang sudah dialokasikan pemerintah sampai dengan stimulus kedua, kira-kira sebesar Rp158,2 triliun. Rinciannya adalah Stimulus Ekonomi I sebesar Rp10,3 triliun, Stimulus Ekonomi II sebesar Rp22,9 triliun, dan pelebaran defisit anggaran kita sebesar 0,8% dari PDB, sekitar Rp125 triliun”. jelas Susiwijono.

Tak berhenti di situ, Pemerintah terus memonitor pekembangan perekonomian baik di tingkat global maupun nasional terkait dampak COVID-19 ini. Pemerintah pun menggulirkan Stimulus Ekonomi Lanjutan.

“Dari sisi tujuan, di stimulus lanjutan ini Pemerintah fokus menjaga 2 hal. Pertama, daya beli masyarakat dan sektor korporasi. Kedua, kelangsungan usaha dan pengurangan PHK”. Tutur Susiwijono.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan daya beli, yang pertama disasar adalah masyarakat rumah tangga termiskin. Pemerintah akan mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 40% dari masyarakat rumah tangga termiskin yaitu sekitar 29,3 juta orang.

“Dari 29,3 juta orang tadi, yang sudah valid datanya di Kemensos itu ada 15,2 juta orang penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang kita kenal dengan Program Sembako. Nah, untuk 14,1 juta orang sisanya, kita sedang hitung kembali sambil kita gulirkan yang untuk 15,2 juta orang itu”. Ucapnya.

Selanjutnya BLT untuk kelompok komunitas terdampak. Sasaran pertama adalah para pekerja sektor infomal seperti warung, toko-toko kecil, pedagang pasar, dan sebagainya. Sasaran kedua adalah para pelaku usaha transportasi online seperti pengemudi Gojek dan Grab. Serta yang tidak kalah penting adalah pekerja informal lainnya, termasuk pekerja harian di mall, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.

“Untuk datanya, kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terutama Pemda DKI Jakarta, Gojek, Grab, dan beberapa asosiasi seperti salah satunya Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI)”. Kata Susiwijono menjelaskan.

Rekomendasi SMERU

Menanggapi rencana pemberian bantuan langsung tunai tersebut, lembaga penelitian terkemuka di Indonesia, The SMERU Research Institute menyampaikan beberapa masukan sebagaimana dikutip dari akun media sosial Twitter @SMERUInstitute pada Senin (30/3).

SMERU menilai beragamnya karakteristik warga miskin dan rentan di Indonesia, pemerintah tidak boleh hanya menerapkan satu mekanisme penetapan sasaran dan penyaluran.

“Perlu disiapkan berbagai mekanisme pendataan calon penerima dan penyaluran dana BLT untuk memberikan kemudahan dalam mengakses bantuan serta menghindari terbentuknya kerumunan orang”. Saran SMERU.

Berkaitan dengan data calon penerima BLT, SMERU menyarankan agar diambil dari tiga sumber yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Sumber data kedua adalah dari penyedia aplikasi transportasi daring utk mitranya seperti Gojek dan Grab. Sumber ketiga adalah registrasi mandiri utk pelaku usaha informal.

“#RekomendasiSMERU: Khusus untuk registrasi mandiri, pemerintah perlu bekerja sama dengan beberapa penyedia jasa telekomunikasi, seperti Telkom Indonesia, Indosat, XL Axiata Tbk, Smartfren dan Tri Indonesia, untuk menyebarkan SMS notifikasi program BLT”. Masukan SMERU.

SMS notifikasi tersebut berisi informasi tentang program, kriteria penerima BLT, dan proses registrasi untuk menerima bantuan dengan beberapa saluran: aplikasi, SMS, atau datang ke tempat yang telah ditentukan bagi yang tidak mempunyai akses telekomunikasi.

Selanjutnya, pemerintah harus menyiapkan mekanisme verifikasi agar pendataan calon penerima dgn 3 sumber data tersebut tidak tumpang tindih.

“Verifikasi melalui nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP dan KK yg dicocokkan dgn data registrasi SIM card yg sudah ada”. Jelas SMERU.

Verifikasi melalui NIK pada KTP dan KK, imbuh SMERU, juga dapat dipakai untuk memberikan BLT kepada warga miskin dan rentan di mana pun berada.

SMERU menyarankan agar pemerintah juga melakukan beberapa opsi penyaluran BLT dengan mempertimbangkan karakterisriknya. Menurut mereka, harus dibedakan mekanisme penyaluran di perdesaan dan perkotaan.

“Untuk kelompok perkotaan yang lebih heterogen dengan literasi digital yang lebih tinggi, pemerintah dapat bekerja sama dengan fintech dan minimarket”. Terangnya.

Penyaluran dana di perkotaan mengharuskan penerima bantuan untuk mengunduh aplikasi fintech. Data digital dalam aplikasi ini dapat digunakan untuk program pemerintah lainnya dalam rangka mendukung inklusi keuangan dan pencapaian berbagai tujuan SDGs.

“Untuk kelompok perdesaan, mekanisme penyaluran dana secara konvensional lebih tepat mengingat karakter masyarakat yang lebih homogen dengan literasi digital yang relatif lebih rendah serta infrastruktur yang terbatas”. Kata SMERU.

Dalam rangka mewujudkan program keuangan inklusif, penyaluran BLT juga dapat dilakukan melalui transfer bank, layanan keuangan tanpa kantor, layanan keuangan digital (LDK) atau berupa uang elektronik yang dapat diterima melalui telepon seluler dan diambil secara tunai di agen yang ditunjuk oleh bank pelaksana.