Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Kedua Sekda Gresik, Genpatra dan ForKot Kembali Gelar Aksi

Sidang Kedua Sekda Gresik, Genpatra dan ForKot Kembali Gelar Aksi



Berita Baru, Gresik – Puluhan anggota Forum Kota (ForKot) dan Gerakan Mahasiswa Nusantara (Genpatra) menggelar aksi pengawalan sidang kedua kasus korupsi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (03/01).

Koordinator Aksi, Anja dalam orasinya mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Katanya kasus pemotongan jasa insentif BPPKAD yang dilakukan oleh Andhy Hendro Wijaya harus diusut tuntas.

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap hakim pengadilan tipikor agar tegas dalam mengungkap pelaku yang menerima aliran dana haram hasil korupsi. Usut tuntas pelaku, dalang, serta siapapun yang menerima aliran dana hasil korupsi BPPKAD,” tegas Anja.

Dirinya juga menambahkan, Genpatra dan ForKot akan tetap konsisten mengawal tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Gresik.

“Kami akan terus konsisten mengawal kasus tindak pidana korupsi ini. Korupsi adalah pelanggaran HAM berat yang harus diberantas sampai tuntas,” tambah Anja.

Lebih lanjut, Koordinator Genpatra, Ali Candi mengatakan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya harus tegas dalam menghukum para koruptor. Sebab, para koruptor telah menghisap uang rakyat secara berlahan-lahan.

“Jadi, penegak hukum yang tidak menghukum mati koruptor adalah pelanggar HAM (Hak asasi manusia), sebab koruptor secara berlahan-lahan telah membunuh rakyat dengan melakukaan korupsi uang rakyat,” unhkapnya.

Ia juga mencontohkan penegakaan hukum di Malang. Katanya, ada anggota DPRD Malang yang hanya terlibat korupsi Rp500 ribu ikut diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diadili sampai dipenjara.

“Sementara di Gresik, para pejabat menerima aliran dana korupsi jutaan rupiah dibiarkan bebas. Hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.”

“Saya yakin terdakwa Andhy hanya tumbal. Tapi otak dibalik korupsi itu juga harus dihukum. Semua yang menikmati uang hasil korupsi harus dihukum. Terdakwa harus ditahan,” papar Ali Candi.

“Kami akan tetap konsisten sampai tuntasnya kasus ini,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Haris Sofwanul Faqih, Koordinator ForKot menegaskan pihaknya akan tetap konsisten mengawal kasus korupsi BPPKAD ini.

Sekedar informasi, aksi berlangsung dengan penjagaan ketat dari kepolisian Polda Jatim. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan dan menutup dengan doa, massa aksi membubarkan diri. (*)