Siap-siap, DPRD Gresik Bakal Kocok Ulang Alat Kelengkapan Dewan
Berita Baru, Gresik – Rencana kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan atau AKD mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik. Hal ini menyusul masa anggota legislatif yang telah memasuki umur 2,5 tahun periode 2019-2024.
Sekretaris Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir membenarkan hal tersebut. Politisi PKB itu menjelaskan bahwa rotasi jabatan akan diparipurnakan pada Kamis (17/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Rapat paripurna itu akan membahas beberapa hal terkait perombakan posisi pimpinan maupun anggota di DPRD Gresik.
“Iya (rapat paripurna kocok ulang alat kelengkapan dewan, red), hampir semua fraksi ada rolling, tapi gak semua,” kata Syahrul saat dikonfirmasi Beritabaru, Kamis (17/2).
Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik tersebut menjelaskan, rapat paripurna juga akan membahas struktur Alat Kelengkapan Dewan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing fraksi.
“Termasuk ketua komisi dan badan juga,” tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014, disebutkan bahwa selama dua tahun setengah atau setengah dari periode anggota DPRD akan ada perubahan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).