Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Shopee Indonesia Tutup 13 Jenis Produk Asing

Shopee Indonesia Tutup 13 Jenis Produk Asing



Berita Baru, Jakarta – Shopee Indonesia menutup 13 jenis produk asing atau dari luar negeri yang dijual di platform mereka. Kebijakan penutupan produk ini buntut dari teguran oleh pemerintah karena mematikan produk lokal dengan harga murah.

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan tidak ada paksaan dari pemerintah Indonesia terkait menutup 13 jenis produk dari luar negeri ini. Sebab, katanya, selama ini produk luar negeri yang dijual di Shopee Indonesia hanya 3 persen dari total produk yang ada.

Kendati demikian, Handhika tidak menyebutkan asal dari negara mana 13 jenis produk luar negeri yang ditutup ini. Begitu pula dengan jumlah toko yang distop penjualannya akibat kebijakan ini.

“13 sektor ini dari seluruh negara. Berapa total toko yang ditutup? Terus dalam proses, saya harus rekap lagi jumlahnya,” kata Handhika dalam konferensi pers virtual dikutip kanal YouTube KemenkopUKM, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ke-13 jenis produk dari luar negeri yang ditutup dari platform Shopee, yakni mulai dari hijab, atasan muslim perempuan.

Kemudian, bawahan muslim perempuan, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, hingga kebaya.

“Shopee sudah sepakat untuk identifikasi produk luar negeri agar tidak membunuh produk UMKM. Ini perlu diapresiasi, sebagai tindak lanjutnya adalah pihak Shopee menutup akses 13 jenis produk luar negeri,” kata Teten.

Teten mengatakan, dengan penutupan 13 jenis produk impor tersebut, potensi untuk menyelamatkan produk UMKM yang hampir Rp 300 triliun per tahun cukup besar. Dengan demikian, produk UMKM harus tetap dijaga supaya bisa bersaing.

Teten mengaku, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi lintas Kementerian dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, KPPU, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta bersama para pelaku e-commerce yang bersangkutan.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah rapat koordinasi lintas Kementerian, Kemendag, Kemenkeu, KPPU, dan Kominfo, setra BPOM. Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan para pelaku e-commerce, karena saya yakin mereka punya komitmen,” pungkas Teten.