Setelah Pariwisata, Pemerintah Akan Berikan Insentif Sektor Manufaktur
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan pemberian insentif yang kedua akan diberikan pemerintah terhadap sektor manufaktur.
“Pertama, sektor yang sangat terpukul dengan adanya, kemarin sudah diumumkan oleh WHO Pandemic Flu, itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Menko Perekonomian dalam keterangan persnya, Kamis (12/3).
Menko Perekonomian mengatakan bahwa sebelumnya sektor pariwisata telah mendapatkan kemudahan pajak hotel dan restoran di daerah yang bersanya 10 persen, nilainya kira-kira 3,3 triliun. Maka untuk selanjutnya juga akan diberikan insentif di sektor manufaktur.
“Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur, kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 25 dan juga restitusi PPN,” ujarnya.
Soal tambahan pembebasan pajak, Menko Perekonomian menyebutkan untuk pariwisata sudah diberikan yang lalu.
“Itu baru berjalan efektif mungkin di bulan April karena itu harus diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan. Tentu kita akan lakukan evaluasi setiap 3 bulan,” imbuhnya.
Dari sektor Pertanian, Menko Perekonomian menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih terutama pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan demand yang tinggi juga.
Mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko Perekonomian menyampaikan totalnya Rp190 triliun, dimana Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian.
“Tentu kami mengarahkan ke sistem klaster dan sistem kelompok agar impact-nya bisa lebih besar. Klaster-klaster itu sudah dibahas juga diperbankan,” pungkas Airlangga.