Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Susiwijono Moegiarso

Sesmenko Perekonomian Sebut 56,2 Juta Penduduk Tidak Bekerja Akibat COVID-19



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia menggelar kegiatan Serap Aspirasi dalam rangka Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Industri, Perdagangan, Haji dan Umroh serta Jaminan Produk Halal, pada Jum’at (4/12) secara online.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pandemi COVID-19 sangat berdampak negative terhadap sektor ketenagakerjaan.

Dalam catatannya, terdapat 56,2 juta penduduk Indonesia yang terpaksa tidak bekerja karena terdampak COVID-19, sejak bulan Maret 2020.

“Saat ini terdapat 56,2 juta orang yang tidak bekerja,” kata Susi, panggilan akrab pria asal Ponorogo tersebut.

Secara umum, Susi menguraikan bahwa sampai saat ini 14,28 persen atau setara dengan 29,12 juta orang dari 203 angkatan kerja telah terdampak secara serius oleh hantaman pandemi COVID-19.

Bahkan, imbuhnya, 5 juta orang diantaranya telah menjadi pengangguran karena tidak lagi dapat bekerja dan juga bukan lagi menjadi bagian dari angkatan kerja.

Menurunnya kegiatan ekonomi pada berbagai sektor juga telah menyebabkan 24 juta tenaga kerja harus rela mengalami pengurangan jam kerja, yang otomatis juga menyebabkan berkurangnya pendapatan.

“Saya kira ini dampak yang luar biasa untuk sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.

Bertambahnya jumlah pengangguran sebesar 2,67 juta orang selama pandemi COVID-19, lanjutnya, menyebabkan jumlah kumulatif pengangguran secara nasional menjadi 9,77 juta orang.

Setelah ditambah dengan 3 juta pekerja paruh waktu dan 13 juta orang setengah menganggur, maka total orang tidak bekerja di Indonesia saat ini mencapai 56,2 juta jiwa.