Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serapan Belanja Daerah Rendah, FITRA: Kinerja Pemda Memprihatinkan
Sekjend Seknas FITRA, Misbah Hasan.

Serapan Belanja Daerah Rendah, FITRA: Kinerja Pemda Memprihatinkan



Berita Baru, Jakarta – Penambahan jumlah kasus harian COVID-19 sejak tanggal 13 – 16 Juli berada di atas angka 50.000, meskipun telah diterapkan PPKM Darurat.

Krisis kesehatan, sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh gelombang kedua COVID-19 ini ternyata tidak serta merta direspon dengan kerja cepat pemerintah daerah, khususnya terkait penyerapan anggaran.

Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengungkap data serapan belanja daerah sampai tanggal 6 Juli 2021 masih sangat rendah.

Pemerintah Provinsi baru membelanjakan anggaran 33,78, lebih rendah dibanding serapan pada periode yang sama tahun 2020 yaitu 37,90 perseb.

Sementara itu serapan Kabupaten dan Kota baru sebesar 28,46 persen dan 33,48 persen. Angka itu juga lebih rendah dibanding bulan Juli 2020 yaitu 37,50 persen.

Berdasarkan fakta tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA Misbah Hasan menilai kinerja pemerintah daerah sangat memprihatinkan.

“Kinerja Pemda secara umum sangat memprihatinkan, kurang ‘gercep’, padahal pandemi gelombang ini lebih parah dengan angka keterpaparan harian lebih dari 50 ribu orang dan angka meninggal semakin tinggi,” tutur Misbah.

Pemda, imbuh Misbah, seakan menjalankan roda pemerintahan secara ‘biasa-biasa saja’, padahal sedang berada dalam situasi luar biasa karena pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.

“Pemda kan diwajibkan untuk merealokasi 35 persen Belanja Belanja Barang/Jasa & Belanja Modal untuk Penanganan Covid-19. Ini yang seharusnya digunakan lebih akseleratif,” tegas Misbah.

Lebih lanjut Seknas FITRA merekomendasikan agar pemerintah pusat menyederhanakan mekanisme PBJ untuk penanganan COVID-19, serta memberikan sanksi bagi Pemda yang memiliki kinerja penyerapan buruk.

“Kemendagri perlu membuat regulasi batas minimal serapan anggaran bagi Pemda per semester, sekaligus punishment bagi yang tidak memenuhi,” pungkas Misbah.