Serahkan Satyalancana Karya Satya Bagi ASN, Bupati Sumenep: Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Berita Baru, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi melaksanakan tugas selama puluhan tahun, di lingkungan Pemerintah setempat.
Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk apresiasi negara kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun lebih, secara terus-menerus menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini, untuk mendorong dan memotivasi diri para ASN.
Harapannya agar para ASN meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sekaligus menjadi teladan bagi aparatur pemerintah lainnya.
“Tanda kehormatan kepada ASN ini jangan dinilai kegiatan seremonial belaka, namun hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan prestasi kerja, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Fauzi.
Hal itu ia tegaskan di sela-sela penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (14/8).
Karena itu, pihaknya menekankan seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bekerja biasa-biasa dalam rutinitas harian, yakni absen pagi dan sore saja, melainkan bekerjalah dengan melahirkan kreativitas dan inovasi guna mendorong pembangunan daerah.
“Pimpinan dan semua ASN hendaknya mampu menggerakkan organisasi, untuk mencapai target sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep, sehingga bekerja sebagai tim bukan sendiri-sendiri, termasuk dengan OPD lainnya harus meningkatkan kebersamaan dalam upaya menyukseskan program pembangunan,” tutur Bupati.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dilakukan Bupati Achmad Fauzi Wangsojudo.
ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebanyak 184 orang, rinciannya Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun kepada 30 orang, masa kerja 20 tahun 88 orang, dan masa kerja 10 tahun 66 orang.
“Secara pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada ASN yang mendapatkan perhargaan itu, semoga menambah motivasi untuk meningkatan etos kerja di setiap OPD-nya,” pungkas Fauzi.