Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serahkan LKPD 2021 ke BPK Jatim, Bupati Gresik Harap Motivasi

Serahkan LKPD 2021 ke BPK Jatim, Bupati Gresik Harap Motivasi



Berita Baru, Gresik – Sebagai salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta sebagai proses konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Jum’at (18/03). 

Turut hadir mendampingi Bupati Gresik, Sekretaris Daerah (Sekda) Achmad Washil Miftahul Rachman, Inspektur Inspektorat Gresik Edy Hadisiswoyo, Kepala BPPKAD Gresik Nuri Mardiana serta jajaran terkait. 

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap Kepala Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah pasal 11 ayat (3) dan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat (2).

Sebelum diserahkan kepada BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut telah direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual dengan maksud memberikan manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.

“Selanjutnya kami berharap bahwa proses pemeriksaan akan berjalan lancar sesuai dengan prosedur dan jadwal yang telah ditentukan, serta dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong dan memotivasi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan di masa mendatang dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD khususnya bagi kami di Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Gus Yani.

Selain Pemkab Gresik, pada hari yang sama juga ada tiga Kabupaten/Kota lain yang menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 kepada BPK Jawa Timur, diantaranya Kota Mojokerto, Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.