Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sepekan PPKM Jabar, Kota Bekasi Paling Disiplin

Sepekan PPKM Jabar, Kota Bekasi Paling Disiplin



Berita Baru, Bandung – Seiring dengan kebijakan nasional terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Provinsi Jawa Barat juga menetapkan penerapan PPKM tersebut pada 20 daerah pada 11-25 Januari 2021.

Adapun 20 daerah yang menerapkan PPKM atau PSBB Proporsional tersebut yaitu Kabupaten Sukabumi, Kab. Sumedang, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Karawang, Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Majalengka, Kab. Bekasi, Kab. Subang, Kab. Bogor, serta Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM selama sepekan terakhir. Ia menilai tingkat kepatuhan warga Jabar untuk memakai masker dan menjaga jarak mengalami peningkatan.

Tingkat kepatuhan memakai masker pada 11 Januari 2021 adalah 50,88%, kemudian meningkat menjadi 71,83% pada 15 Januari 2021. Sedangkan kepatuhan menjaga jarak awalnya 41%, lalu meningkat hingga 65,49%.

“Dari rata-rata sebelum PPKM itu 50-an persen, sekarang memakai masker naik ke angka 70 persen dan menjaga jarak 60 persen,” kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, Senin (18/1).

Menurut hasil pantauan Pemprov Jabar, daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker tertinggi adalah Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Sedangkan yang paling rendah kepatuhan bermasker adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

“Daerah yang paling patuh masyarakatnya memakai masker adalah Kota Bekasi, saya ucapkan terima kasih. Yang bisa menjaga jarak jatuh kepada Kota Bekasi. Kota Bekasi jadi dinilai paling disiplin di Jabar. Walau belum sempurna, tapi paling disiplin,” kata Kang Emil.

Untuk kepatuhan menjaga jarak, tiga daerah terbaik yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat. Sementara kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.